Nasib Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Dapat Santunan Rp10 Juta Pemkot Depok

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:33 WIB
Nasib Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Dapat Santunan Rp10 Juta Pemkot Depok
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Hingga Sabtu (11/5) malam, petugas gabungan dari BPBD, Polri, TNI dan Damkar masih mendata jumlah korban meninggal dunia dan korban luka-luka pada kecelakaan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan jika pihaknya memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga kesebelas korban meninggal dalam insiden kecelakaan maut bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Mohammad Idris saat menjadi bintang tamu di acara YouTube bertajuk Need A Talk yang dipadu oleh suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar belum lama ini.

"Untuk yang meninggal kita memberikan santunan, santunan kematian, istilahnya santunan ya. Santunan kematian kepada ahli waris masing-masing itu dari 11 itu Rp10 juta," ujar Idris dikutip Kamis (16/5/2024).

Mohammad Idris juga membeberkan bila keluarga korban meninggal akibat peristiwa maut tersebut juga mendapatkan bantuan berupa uang Rp50 juta dari Jasa Raharja.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sempat Dianggap Kecelakaan Padahal Motor Cuma Ada Goresan Kecil

"Mereka juga dapat kalau dari Jasa Raharja bukan santunan istilahnya, bantuan jaminan tadi kecelakaan itu masing-masing ahli waris dari korban meninggal itu Rp50 juta," terang Idris.

Selain itu, Wali Kota Depok ini turut menjelaskan jika seluruh biaya perawatan korban yang mengalami luka ringan maupun berat dari kecelakaan tersebut secara keseluruhan ditanggung oleh pihaknya.

"Kalau kesehatan, perawatannya sudah 100 persen ditanggung, karena kita sudah UHC juga, jadi sudah ter-cover seluruh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelas Idris.

"Kota Depok sudah tercover, dengan APBD juga sudah ter-cover. Jadi gratis untuk mereka semuanya untuk perawatan lewat JKN tadi," imbuhnya.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Astindo: Pemerintah Jangan Stop Study Tour!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI