Suara.com - Presiden Jokowi kembali memberikan amanah kepada Juri Ardiantoro dan Grace Natalie untuk menjabat sebagai staf khusus presiden per hari Rabu (15/05/2024) kemarin. Juri dan Grace pun sempat hadir di Istana Merdeka kemarin untuk menerima mandat dari presiden sekaligus memulai tugas mereka sebagai staf khusus presiden yang baru.
Keduanya sendiri sebelumnya diketahui tergabung dalam timses Prabowo - Gibran dan aktif dalam memberi dukungan terhadap Prabowo - Gibran hingga berhasil dinyatakan menang dalam Pilpres 2024 kemarin.
Berbeda dengan Grace yang belum pernah tergabung dalam pemerintahan, Juri sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Staf Kepresidenan.
Lalu, seperti apa sosok Juri Ardiantoro sebenarnya? Simak inilah profil Juri selengkapnya.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Grace Natalie, Elite PSI yang Kini Jadi Stafsus Presiden Jokowi
Juri Ardiantoro, S.Pd., M.Si., Ph.D atau akrab disapa Juri diketahui lahir di Brebes, 6 April 1973. Sejak kecil hingga remaja, Juri menghabiskan waktunya di Brebes. Ia merupakan alumni dari SMA Negeri 1 Brebes sebelum akhirnya hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Juri pun berhasil lulus dari Fakultas Pendidikan Sejarah, UNJ dan sempat bekerja sebagai guru SMA dan jadi dosen tamu di berbagai perguruan tinggi.
Juri pun juga berhasil lulus dari program magister Universitas Indonesia dan program doktor dari Universiti Malaya, Malaysia.
Juri pun menjadi salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KIPP pada tahun 2003.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Grace Natalie PSI jadi Stafsus Presiden, Jalankan Tugas Khusus Sesuai Arahan
Selain menjadi Sekjen KIPP, Juri juga mendapatkan amanah sebagai anggota KPU PDKI Jakarta hingga tahun 2008.
Juri juga sempat terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008 - 2013. Karir Juri di bidang lembaga pemilu membuatnya berhasil terpilih sebagai anggota KPU Pusat periode 2012 - 2017.
Kepemimpinan Husni Kamil Malik selaku Ketua KPU Pusat pun diberikan kepada Juri pada periode 2016 - 2017 lantaran Husni Kamil meninggal dunia.
Pasca menjabat sebagai Ketua KPU, Juri pun mulai aktif menyuarakan pilihan politiknya. Ia pun bergabung dalam keanggotaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada periode pilpres 2019 lalu. Ia ditunjuk sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowio-Ma'ruf Amin.
Pasca kemenangan Jokowi kedua kalinya, Juri pun masuk dalam jajaran pemerintahan. Ia ditunjuk sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan pada tahun 2020.
Jabatan tersebut pun masih diemban Juri sebelum akhirnya ia mengundurkan diri menjelang pemilu 2024 lantaran ia terpilih sebagai Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo - Gibran. Kini, Juri pun kembali masuk ke dunia pemerintahan pasca ditunjuk Presiden Jokowi sebagai staf khusus presiden.
Kontributor : Dea Nabila