Suara.com - Sosok Ustaz Adi Hidayat alias UAH kini sedang ramai menjadi perbincangan publik. Hal ini buntut ceramahnya mengenai hukum musik dalam agama Islam yang menuai pro dan kontra.
Dakwah Ustaz Adi Hidayat itu banyak dikritik oleh sejumlah pemuka agama lain, salah satunya Ustaz Muflih Safitra yang memiliki pandangan berbeda terkait hukum musik dalam Islam.
Tak hanya menuai kritik pedas karena dinilai menghalalkan musik dalam Islam, ulama asal Pandeglang ini bahkan sampai dikafirkan oleh sesama muslim yang menilai hukum musik haram.
Lantaran ceramahnya menuai kontroversi, Ustaz Adi Hidayat akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bila videonya telah dipotong-potong sehingga menimbulkan pro dan kontra.
"Saya sampaikan kemudian pendapat-pendapat ulama terkait dengan hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan," ujar UAH.
Berikut adalah beda pendidikan Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Muflih Safitra yang berdebat soal hukum musik.
Pendidikan Ustaz Adi Hidayat
![Ustaz Adi Hidayat. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/15/63869-ustaz-adi-hidayat-antara.jpg)
Ustaz Adi Hidayat memiliki riwayat pendidikan yang tak bisa dipadang sebelah mata. Ia mengawali pendidikannya di TK Pertiwi Pandeglang pada 1989.
Pendakwah berusia 39 tahun ini lantas melanjutkan pendidikan di SDN Karaton 3 Pandeglang hingga kelas 3, lalu ia dipindah ke SD 2 Pandelang hingga lulus.
Baca Juga: Sosok Ustaz Adi Hidayat, Pendakwah yang Disebut Kafir Usai Nyatakan Musik Halal Dalam Islam
Ia lantas masuk ke SMP 1 Pandeglang, tapi kemudian pindah ke Madrasah Salafiyyah Sanusiyyah Pandeglang. Ia kemudian masuk ke Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut.