Beda Gestur Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Pertama Kali dengan Sekarang, Tak Ada Lagi Senyum Finger Love

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:14 WIB
Beda Gestur Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Pertama Kali dengan Sekarang, Tak Ada Lagi Senyum Finger Love
Aktris Sandra Dewi (tengah) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemeriksaan kemarin itu juga, dijelaskan Kuntadi, mencakup isu kepemilikan pesawat atas nama Harvey Moeis. Hal ini dilakukan agar kasus dugaan korupsi tersebut semakin terang.

"Penelusuran tersebut juga meliputi rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM itu sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," jelas Kuntadi.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan itu turut dibahas tentang perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Kejagung ingin tahu sejauh mana pemisahan tersebut.

"Dengan tujuan untuk membuat terang (kasusnya), sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi)," kata Kuntadi.

Santai Tunjukkan Finger Love

Sandra Dewi saat pertama kali datangi Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024). [Tangkapan Layar]
Sandra Dewi saat pertama kali datangi Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024). [Tangkapan Layar]

Berbeda dengan yang sekarang, Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung pertama kali, terlihat lebih santai. Dalam kesempatan pada Kamis (4/4/2024), ia juga menelungkupkan kedua tangannya.

Namun, saat itu, ia tampak lebih tenang dan banyak tersenyum. Sandra bahkan melambaikan tangannya dan melakukan finger love ke awak media seolah sedang jumpa pers. Hal ini yang kemudian membuatnya dikecam warganet.

Mereka menilai Sandra Dewi tak seharusnya bersikap seperti itu. Pasalnya, ia sedang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang bahkan merugikan negara dengan nominal besar, yakni Rp 271 triliun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Kejaksaan Agung Telusuri Harta Tak Wajar Sandra Dewi yang Diduga Didapat dari Duit Korupsi Harvey Moeis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI