Suara.com - Sandra Dewi kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Adapun diketahui Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi. Gestur dirinya dalam pemeriksaan baru-baru ini dibandingkan dengan yang pertama kali. Sebab, menurut pandangan publik, ada yang berbeda.
Diperiksa Kejagung 10 Jam
![Sandra Dewi diperiksa Kejagung pada Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.arkadia.me/v2/articles/xandrajunia/uLkLN2dosCrO2oN5hF5Y5DlgfXhSxtyl.png)
Untuk kedua kalinya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi timah. Setelah 10 jam, ia keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika pada pukul 18.30 WIB.
Sandra saat itu memilih bungkam dan hanya melempar pandangan kepada awak media. Ia pun membuat gestur menelungkupkan tangannya dengan wajah yang tampak sedikit gugup.
Kejagung memastikan hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih sebagai saksi. Soal apakah ia akan menjadi tersangka dalam kasus ini pun mereka belum bisa menyatakannya.
"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan (Sandra Dewi tersangka) ya, saya bicara tentang alat bukti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers, Kamis (15/5/2024).
Adapun dalam pemeriksaan kemaron, penyidik mendalami soal kepemilikan jet pribadi milik Harvey Moeis. Dikatakan oleh Kuntadi, Sandra Dewi memang diperiksa untuk menelusuri hartanya.
Kemudian, akan diketahui apakah aset itu berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan suaminya atau bukan. Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki terkait aset-aset ini.
"Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka," ujar Kuntadi.
"Bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," lanjutnya.