Diangkat Jadi Stafsus Presiden, Segini Gaji Grace Natalie Meski Sudah Punya Kekayaan Berlimpah

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 10:41 WIB
Diangkat Jadi Stafsus Presiden, Segini Gaji Grace Natalie Meski Sudah Punya Kekayaan Berlimpah
Grace Natalie. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2014, Grace mendirikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama Raja Juli Antoni, Isyana Bagoes Oka, Jeffrie Geovanie, dan Sumardy.

Grace pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSI dari 16 November 2014 hingga 16 November 2021. Posisinya lalu digantikan oleh Giring Ganesha, lalu kini Kaesang Pangarep.

Kini, Grace Natalie menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina PSI.

Gaji Grace Natalie sebagai Stafsus Presiden

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 tahun 2015, Staf Khusus Presiden berhak menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan.

Peraturan itu juga menentukan besaran gaji yang diterima Staf Khusus Wakil Presiden, wakil sekretaris pribadi Presiden, asisten, serta pembantu asisten.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI