"Di luar itu, musik itu haram karena sebagian memang ada yang mengharamkannya, yang mengharamkannya itu biasanya berlandaskan kepada 2 hal," ungkap Habib Jafar.
"Pertama adalah ayat Al Quran dalam surat Lukman ayat ke-6 (di situ) kita dilarang untuk mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia, omongan sia-sia termasuk kemudian menyanyi ataupun juga berkhutbah kalau sia-sia, isinya hanya kebencian dia juga dilarang," lanjutnya.
Oleh karena itu, jika tujuan bermusik adalah untuk membahagiakan orang lain maka justru hukumnya halal bahkan dapat pahala.
"Jadi bermusik kalau tidak sia-sia untuk membahagiakan orang lain, maka itu bukan hanya boleh tapi berpahala," tegas Habib Jafar.
Habib Jafar lalu menjelaskan landasan kedua terkait musik itu haram yang berkaitan dengan kemaksiatan.
"Kemudian yang kedua, musik yang diharamkan kaitannya dengan kemaksiatan dalam hadis nabi, jadi identik dengan kemaksiatan," ucap Habib Jafar.
"Tapi kalau tidak identik dengan kemaksiatan, malah akan banyak musik dijadikan medium untuk berdakwah atau medium untuk membahagiakan orang lain, bikin orang yang sumpek jadi senang, nah itu berpahala," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Dikafirkan Gegara Musik, Padahal Ustaz Adi Hidayat Punya Gelar Doktor Kehormatan dari Kampus Top