Anak SYL Minta Rp111 Juta ke Pejabat Kementan, Segini Gaji Kemal Redindo Sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 17:49 WIB
Anak SYL Minta Rp111 Juta ke Pejabat Kementan, Segini Gaji Kemal Redindo Sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun belasan juta Rupiah tersebut diperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP yang diberikan kepada ASN seperti Kemal.

Sebagai gambaran, seorang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian di DKI Jakarta bisa mencapai Rp55.170.000 alias Rp55 juta.

Sayangnya, Kemal tak pernah terbuka terhadap harta kekayaan yang ia kantongi. Ia juga hingga detik ini belum melaporkan harta kekayaannya ke pemerintah.

Sebab, Kemal belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun kala menelusuri laman resmi e-LHKPN KPK, tak ditemukan satupun laporan harta kekayaan atas nama Kemal Redindo Syahrul Putra.

Kendati diseret dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan sang ayah, Kemal belum menjadi tersangka dan masih menanti proses hukum bergulir.

Kendati demikian, KPK telah memeriksa Kemal pada Senin (5/2/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024) mengungkap Kemal telah dimintai keterangan terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang ke kantong sang ayah.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Terbang Tinggi Bersama Emirates! Peluang Emas Menjadi Awak Kabin Terbuka Lebar di Jakarta!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI