Suara.com - Publik kini penasaran dengan gaji Kemal Redindo Syahrul Putra yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan.
Pasalnya, pria yang juga merupakan anak dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut ternyata ikut terlibat dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh ayahnya.
SYL disebutkan menarik iuran dari pejabat di Kementerian Pertanian untuk beberapa kebutuhan pribadi, salah satunya untuk membayar cicilan sang anak.
Adapun para saksi mengungkap tabiat buruk Kemal tersebut dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024).
Tak tanggung-tanggung, biaya cicilan Alphard milik Kemal yang dibayarkan pakai gaji para pejabat Kementan yakni sebesar Rp111 juta. Ratusan juta Rupiah tersebut juga digunakan Kemal untuk membayar aksesori mobil.
Lantas, apakah gaji Kemal Redindo sebagai kepala dinas sekecil itu sehingga ayahnya harus palak anak buahnya?
Gaji Kemal Redindo tak kecil: Hampir setara dengan kepala dinas di Ibu Kota
Kemal Redindo mendapat jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel menggantikan kepala dinas sebelumnya yang sudah memasuki masa purnatugas.
Selain itu, Kemal juga beruntung lantaran merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel hingga 2027 mendatang.
Baca Juga: Terbang Tinggi Bersama Emirates! Peluang Emas Menjadi Awak Kabin Terbuka Lebar di Jakarta!
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, seorang kepala dinas Eselon II A bisa mengantongi Rp11.000.000 atau Rp11 juta.