Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:07 WIB
Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam anggaran Kementan juga tidak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya. Tapi sebagai bawahan, Hafidh menuruti permintaan Kemal hingga Kementan mengeluarkan uang Rp 43 juta selama 10 kali setiap bulan.

Hafidh mengungkap uang Rp 43 juta untuk membayar cicilan Alphard Kemal itu diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan. Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

4. Minta Uang Rp 111 Juta

Ulah terbaru Kemal yang terungkap di persidangan yakni minta uang sebesar Rp 111 juta pada Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah. Uang itu digunakan Kemal untuk membayar pembelian aksesori mobil. 

Nasrullah dalam persidangan mengatakan permintaan uang Kemal itu dia laporkan  ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo. Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Kemal itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Usai terkumpul, Nasrullah mengatakan uang itu langsung diberikan pada orang yang bekerja dengan Kemal yakni Aliandri. Dia menyebut bukti pemberian uang itu sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

5. Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Terakhir, Kemal juga meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi rumah pribadinya. Permintaan ini disampaikan Kemal lewat pesan WhatsApp (WA) pada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Sukim mengungkap kamar Kemal yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta. Namun dia tidak mengingat alamat rumah pribadi Kemal yang kamarnya direnovasi tersebut.

Baca Juga: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

Sukim hanya mengatakan dia diminta menyediakan uang Rp 200 juta untuk renovasi kamar Kemal. Dalam persidangan, Sukim mengaku bahwa uang yang dikeluarkannya untuk Kemal itu menggunakan uang pribadinya karena Kementan tidak punya anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI