Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:07 WIB
Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Acara Anak Pakai Dana Kementan

Ulah busuk Kemal lainnya yang terungkap di persidangan adalah menggunakan uang atau anggaran Kementan untuk membiayai acara sang anak. Isnar mengatakan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun anak Kemal.

Namun permintaan uang untuk kepentingan Kemal itu tidak disampaikan secara langsung.Hal itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto atau ajudan Kemal yakni Aliandri.

Isnar juga mengaku kerap menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan Kemal. Namun pada akhirnya, dia terpaksa memenuhi permintaan itu karena takut jabatannya terancam.

Selain ulang tahun, acara khitanan anak Kemal juga memakai uang Kementan. Hal ini diungkap oleh mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh.

Dalam pengakuan Hafidh, dia lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan cucu SYL. Namun Hafidh memastikan biaya khitanan anak Kemal itu tidak mencapai ratusan juta.

3. Bayar Cicilan Alphard Rp43 Juta

Dana Kementan juga dipakai untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL yang ternyata dipakai oleh Kemal. Alphard yang dicicil memakai anggaran Kementan itu pun tak terparkir di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, melainkan dibawa ke rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Fakta itu diungkap Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh yang mengatakan permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto. Tugas itu tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Hafidh karena dia langsung mengonfirmasi ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.

Baca Juga: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

Kepala Biro pun membenarkan adanya perintah tersebut dari SYL yang saat itu masih jadi Menteri Pertanian. Padahal sebagai Fungsional APK APBN Kementan, Hafidh tak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI