Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:07 WIB
Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ulah anak kedua mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra terungkap dalam persidangan ayahnya. Diketahui Kemal Redindo terseret dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan sang ayah.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024) kemarin, terungkap segala ulah Kemal. Salah satunya yang terbaru adalah minta uang Rp111 juta ke pejabat Kementan untuk kebutuhan pembayaran pembelian aksesori mobil.

Simak tabiat busuk Kemal Redindo anak SYL yang baru terungkap berikut ini.

Ulah Busuk Kemal Redindo

Kemal Redindo , anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (dkpn.sulselprov.go.id)
Kemal Redindo , anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (dkpn.sulselprov.go.id)

1. Ancam Mutasi

Baca Juga: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

Kemal Redindo tidak memiliki jabatan di Kementan. Jabatannya saat ini adalah Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Hanya saja karena ayahnya seorang menteri, Kemal seakan memiliki kuasa untuk memindahtugaskan seseorang.

Dalam persidangan terungkap bahwa Kemal pernah mengancam akan memutasi anak buah SYL di Kementan. Sosok yang jadi korban ancaman Kemal itu adalah Maman Suherman, Kepala Biro Umum Kementan. Dia diancam akan dipindahtugaskan jika tidak meloloskan proyek Kemal di Kementan.

Saat itu Maman dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (3/4/2024) lalu. Dalam kesaksiannya, Maman mengaku ancaman Kemal itu terjadi pada sekitar bulan Juni atau Juli 2020. 

Kemal memberi ancaman karena Maman tidak merealisasi pekerjaannya di Kementan. Bahkan Kemal juga mengancam Maman untuk dipindahtugaskan yang terjadi sekitar bulan Februari, Maret 2020. 

Bukan hanya sekali, Kemal juga pernah melakukan ancaman serupa pada pejabat lain di Kementan yakni Isnar Widodo, mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan. Isnar mengungkap ancaman mutasi itu diterima jika terlambat membayar reimburse atau penggantian uang untuk acara anak Kemal. 

Baca Juga: Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor

Isnar memang sengaja menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL. Namun karena takut jabatannya terancam, Isnar terpaksa memenuhi permintaan Kemal itu.

2. Acara Anak Pakai Dana Kementan

Ulah busuk Kemal lainnya yang terungkap di persidangan adalah menggunakan uang atau anggaran Kementan untuk membiayai acara sang anak. Isnar mengatakan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun anak Kemal.

Namun permintaan uang untuk kepentingan Kemal itu tidak disampaikan secara langsung.Hal itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto atau ajudan Kemal yakni Aliandri.

Isnar juga mengaku kerap menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan Kemal. Namun pada akhirnya, dia terpaksa memenuhi permintaan itu karena takut jabatannya terancam.

Selain ulang tahun, acara khitanan anak Kemal juga memakai uang Kementan. Hal ini diungkap oleh mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh.

Dalam pengakuan Hafidh, dia lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan cucu SYL. Namun Hafidh memastikan biaya khitanan anak Kemal itu tidak mencapai ratusan juta.

3. Bayar Cicilan Alphard Rp43 Juta

Dana Kementan juga dipakai untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL yang ternyata dipakai oleh Kemal. Alphard yang dicicil memakai anggaran Kementan itu pun tak terparkir di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, melainkan dibawa ke rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Fakta itu diungkap Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh yang mengatakan permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto. Tugas itu tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Hafidh karena dia langsung mengonfirmasi ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.

Kepala Biro pun membenarkan adanya perintah tersebut dari SYL yang saat itu masih jadi Menteri Pertanian. Padahal sebagai Fungsional APK APBN Kementan, Hafidh tak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.

Dalam anggaran Kementan juga tidak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya. Tapi sebagai bawahan, Hafidh menuruti permintaan Kemal hingga Kementan mengeluarkan uang Rp 43 juta selama 10 kali setiap bulan.

Hafidh mengungkap uang Rp 43 juta untuk membayar cicilan Alphard Kemal itu diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan. Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

4. Minta Uang Rp 111 Juta

Ulah terbaru Kemal yang terungkap di persidangan yakni minta uang sebesar Rp 111 juta pada Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah. Uang itu digunakan Kemal untuk membayar pembelian aksesori mobil. 

Nasrullah dalam persidangan mengatakan permintaan uang Kemal itu dia laporkan  ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo. Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Kemal itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Usai terkumpul, Nasrullah mengatakan uang itu langsung diberikan pada orang yang bekerja dengan Kemal yakni Aliandri. Dia menyebut bukti pemberian uang itu sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

5. Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Terakhir, Kemal juga meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi rumah pribadinya. Permintaan ini disampaikan Kemal lewat pesan WhatsApp (WA) pada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Sukim mengungkap kamar Kemal yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta. Namun dia tidak mengingat alamat rumah pribadi Kemal yang kamarnya direnovasi tersebut.

Sukim hanya mengatakan dia diminta menyediakan uang Rp 200 juta untuk renovasi kamar Kemal. Dalam persidangan, Sukim mengaku bahwa uang yang dikeluarkannya untuk Kemal itu menggunakan uang pribadinya karena Kementan tidak punya anggaran.

Sukim menjelaskan pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Kemal. Alhasil karena merasa tidak enak, Sukim terpaksa membiayai renovasi kamar Kemal dengan menggunakan uang pribadi.

Bahkan Sukim mengaku uang renovasi kamar itu belum diganti hingga sekarang. Kini dia bingung meminta pada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI