Suara.com - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang ikut terseret dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Sandra Dewi yang merupakan istri salah satu tersangka, Harvey Moeis kembali diperiksa oleh Kejagung pada Rabu (15/5/2024). Ia diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ada sejumlah fakta menarik seputar pemeriksaan kedua Sandra Dewi. Apa saja fakta-fakta tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Kucing-kucingan dengan awak media
Tidak seperti pemeriksaan pertama pada 4 April 2024 lalu, kedatangan Sandra Dewi kali ini terkesan ingin menghindari awak media.
Jika pada pemeriksaan pertama ia hadir di Kejagung lewat lobi utama dan sempat menyapa awak media, kali ini ia masuk melalui basement dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Hal ini membuatnya luput dari pantauan awak media yang sudah berjaga-jaga di Kejagung sejak pagi.
Tiba pukul 8 pagi
Awak media sudah menunggu kedatangan Sandra Dewi di Kejagung sejak pukul 07.00 WIB. Namun paras cantiknya tidak juga terlihat.
Baca Juga: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H
Ketika dikonfirmasi awak media, Kapuskenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut Sandra Dewi tiba pukul 08.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.