Suara.com - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang ikut terseret dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Sandra Dewi yang merupakan istri salah satu tersangka, Harvey Moeis kembali diperiksa oleh Kejagung pada Rabu (15/5/2024). Ia diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ada sejumlah fakta menarik seputar pemeriksaan kedua Sandra Dewi. Apa saja fakta-fakta tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Kucing-kucingan dengan awak media
Baca Juga: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H
Tidak seperti pemeriksaan pertama pada 4 April 2024 lalu, kedatangan Sandra Dewi kali ini terkesan ingin menghindari awak media.
Jika pada pemeriksaan pertama ia hadir di Kejagung lewat lobi utama dan sempat menyapa awak media, kali ini ia masuk melalui basement dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Hal ini membuatnya luput dari pantauan awak media yang sudah berjaga-jaga di Kejagung sejak pagi.
Tiba pukul 8 pagi
Awak media sudah menunggu kedatangan Sandra Dewi di Kejagung sejak pukul 07.00 WIB. Namun paras cantiknya tidak juga terlihat.
Baca Juga: Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor
Ketika dikonfirmasi awak media, Kapuskenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut Sandra Dewi tiba pukul 08.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Foto pemeriksaan terungkap di kalangan media
Pemeriksaan kedua Sandra Dewi dilakukan secara tertutup. Meski begitu, awak media mendapatkan sejumlah foto pemeriksaan tersebut.
Dalam foto yang beredar di kalangan awak media itu, terlihat Sandra Dewi mengenakan pakaian serba hitam.
Ia duduk di hadapan penyidik Kejagung yang menggunakan seragam berwarna merah.
Sandra Dewi membawa sejumlah berkas
Masih dalam foto-foto yang diterima awak media, ketika diperiksa, Sandra Dewi terlihat membawa sejumlah berkas.
Berkas-berkas tersebut sebagian diletakkan di atas pangkuannya dan Sebagian lain terleihat tergeletak di atas meja.
Pemeriksaan berbarengan dengan Crazy Rich PIK
Bersamaan dengan Sandra Dewi, Kejaksaan Agung juga memeriksa Crazy Rich PIK, Helena Lim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berbeda dengan Sandra Dewi, Helena Lim tiba di Gedung pemeriksaan Kejagung sekitar pukul 11.13 WIB.
Ia menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dijaga ketat oleh sejumlah jaksa. Sesampainya di sana, Helena Lim langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Jaksa menduga Helena Lim bekerja sama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, untuk menyamarkan jatah fee dari praktik korupsi di PT Timah, melalui dana CSR.
Kontributor : Damayanti Kahyangan