Beda Ceramah UAS dan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Musik dalam Islam, Mana yang Benar?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2024 | 10:52 WIB
Beda Ceramah UAS dan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Musik dalam Islam, Mana yang Benar?
Kolase foto Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat. [Istimewa;ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, cuplikan dua menit yang beredar di media sosial disebut UAH tidak lengkap. Sebab, dalam video klarifikasinya, ceramahnya soal musik tersebut berdurasi sekitar dua jam.

Ceramah itu ia sampaikan dalam kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Acara ini turut dihadir Oky Setina Dewi, para pakar hukum fikih, profesor, hingga mubaligh.

Dalam kajian itu, kata UAH, ada yang menanyakan soal hukum bermusik. Sebelum menyampaikan jawabannya, ia  terlebih dahulu berbicara bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik. 

“Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Saya senang dan mencintai Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya meninggalkan musik. Gelombang musik tidak sama dengan gelombang Alquran, itu poin saya,” kata UAH mengutip Indonesia Mengaji, Rabu (15/5/2024).

Terkait hukum musik dalam Islam, menurut UAH, pendapat para ulama harus disampaikan secara lengkap. Ia pun menyampaikan hal ini menurut pandangan ulama yang terdiri dari tiga aspek.

“Maka saya sampaikan pendapat-pendapat ulama terkait hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang menghalalkan secara mutlak, ada yang menghalalkan secara mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan,” beber UAH.

Ia kemudian menjelaskan ketiga pandangan ulama itu. UAH juga membicarakan Surat As-Syu'arah yang disebarluaskan. Menurutnya, penyebar sengaja membuat publik percaya jika di Al-Qur'an ada surat yang menghalalkan musik.

“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak  langsung saya tolak. Yang ketiga dibolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” kata UAH.

“Kemudian sampailah pada surat As syu'arah, saya sampaikan makna as syu'arah jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplik, itu saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing . Ada surat musik di Quran, ustaz ini menghalalkan musik,” jelas dia.

Baca Juga: Ceramah Musik Dikritik, Intip 6 Potret Rumah Ustaz Adi Hidayat Sederhana Nuansa Putih

UAH pun menantang pihak penyebar bahwa ia tidak pernah menghalalkan musik dalam ceramahnya. Ada kesalahpahaman karena yang dibagikan hanya cuplikannya saja atau tidak lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI