Suara.com - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo ikut terseret kasus korupsi ayahnya. Bagaimana tidak, anak SYL ini disebut ikut meminta jatah uang sebesar Rp111 juta kepada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).
Tak sampai di situ, uang tiga digit yang dimintanya itu dipakai untuk keperluan pribadi, yaitu aksesoris mobil. Keterlibatan putra SYL ini dibongkar langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan, Sukim Supandi dalam sidang kasus korupsi di PN Jakarta Pusat.
Sosok Sukim Supandi sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan SYL pada Senin (13/5/2024). Ia lantas mengungkap anak STY ikut minta jatah korupsi kepadanya lewat aplikasi WhatsApp.
Lantas, seperti apakah profil dan jabatan Kemal Redindo Syahrul Putra?
Profil dan Jabatan Kemal Redindo Syahrul Putra
Kemal Redindo Syahrul Putra adalah anak kedua dari SYL. Pria kelahiran 7 September 1981 ini kini berusia 42 tahun saat terseret pusaran kasus korupsi sang ayah.
Kemal menikah dengan anak pejabat yang bernama Riska Mulfiati pada 2013 silam. Kala itu, pernikahan Kemal dan Riska digelar dengan megah dan mewah, serta mengundang banyak tamu.
Riska sendiri adalah putri dari Lutfi Halide. Saat ia menikahi Kemal, ayahnya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kemal memilih berkarier menjadi birokrat. Ia tercatat pernah menjalankan dinas di sejumlah instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Buat Simpan Uang Suap Proyek BTS Rp40 Miliar
Puncak karier Kemal terjadi pada 3 Januari 2022. Sejak tanggal itu, sosoknya diangkat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Ia ditunjuk untuk menggantikan Fitriyani yang sudah memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Kemal bertugas sebagai Sekretaris di Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan. Sosoknya kemudian dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan sebagai Sekretaris pada bulan Desember 2021.
Jejak kariernya di dunia birokrat sendiri sempat mengalami ganjalan. Situasi ini terjadi pada 2020. Kala itu, Kemal mendaftar lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sulsel.
Kemal mengincar 2 jabatan di Pemprov Sulsel, yaitu sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel. Sayang, dari jabatan itu, ia hanya berhasil lolos tahap administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa