Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) yang dikelola Ustaz Yusuf Mansur sejak 8 Mei 2024 lalu. Melalui pernyataannya, Yusuf Mansur mengaku ikhlas dengan kenyataan tersebut.
"Saya ridha, InsyaAllah. Kan sudah memberikan perjuangan terbaik juga," ujar Yusuf Mansur pada Selasa (14/5/2024).
OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen atas sejumlah alasan. Di antaranya tidak memenuhi syarat administrasi perusahaan investasi hingga tidak memenuhi kewajiban melaporkan kegiatan perusahaan ke OJK sejak Oktober 2022.
Pendakwah ini juga telah memastikan sudah tidak ada utang yang ditanggung Paytren sebelum izin resminya dicabut OJK.
"Nggak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Bisa ditanyakan ke OJK," ucap Yusuf Mansur.
Lantas, kini dari mana saja sumber kekayaan Ustaz Yusuf Mansur setelah izin Paytren dicabut oleh OJK?
1. Bisnis Kuliner
Ustaz Yusuf Mansur memiliki bisnis kuliner waralaba yang tersebar di berbagai kota. Beberapa bisnis kuliner miliknya, antara lain Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet, dan Steak Obonk.
Kendati bukan pemilik sejumlah brand kuliner tersebut, Yusuf Mansur ikut berperan mengembangkan bisnis kuliner waralaba yang tersebar di berbagai kota. Keuntungan yang didapatkan dari bisnis itu juga diketahui sangat besar.
Baca Juga: Izin Bisnis Investasi Ustaz Yusuf Mansur Dicabut OJK, Publik Tak Heran: Sakti Memang Jualan Agama
Nilai transaksi di Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet, dan Steak Obonk diketahui bisa mencapai Rp500 miliar per tahun dengan ratusan gerainya. Belum lagi usaha kuliner lain yang dimiliki Yusuf Mansur.