Suara.com - Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo disebut pernah meminta uang bernilai ratusan juta rupiah untuk membayar aksesoris mobil kepada pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/5/2024).
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang, yaitu Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi mengatakan apabila dirinya pernah dimintai uang senilai Rp111 juta oleh putra kedua SYL.
"Sejumlah uang, berapa yang diminta?" tanya hakim.
"Yang saya inget ada 111 Yang Mulia," jawab Sukim.
"Beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil, kuitansi aksesoris mobil," imbuh Sukim.
Usai dimintai uang bernilai ratusan juta rupiah oleh anak SYL, Sukim Supandi mengatakan bila dirinya langsung meneruskan permintaan tersebut kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan yang saat itu menjabat.
Ia mendapatkan jawaban agar permintaan tersebut diselesaikan. Akhirnya para pejabat di Kementan saat itu beriuran. Uang hasil iuran tersebut lantas diserahkan kepada salah satu bawahan anak SYL yang bernama Aliandri.
![Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/17/23296-kemal-redindo-syahrul.jpg)
Harta Kekayaan Kemal Redindo Syahrul Putra
Baca Juga: Diperiksa Penyidik KPK, Biduan Nayunda Nabila Dicecar soal Transferan Uang dari SYL
Dindo diketahui pernah berdinas di sejumlah instansi lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan. Pada 2017, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa.