1. Cara Cek Lewat Spionam
Cara cek pertama dapat dilakukan dengan langkah berikut.
- Kunjungi situs resmi https://spionam.dephub.go.id/
- Pilih menu Cek Kendaraan
- Masukkan nomor polisi atau plat nomor dari bus yang akan ditumpangi
- Klik Cari
Jika kendaraan atau bus terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut
2. Cara Cek Lewat Aplikasi Mitra Darat
Aplikasi ini dapat diunduh langsung ke smartphone yang Anda miliki, kemudian digunakan untuk mengecek kelaikan bus dan status uji KIR yang dimiliki. Caranya sangat mudah, Anda tinggal memasukkan saja nomor polisi atau plat nomor bus yang akan dicek, dan klik Cek.
Database Kemenhub akan menampilkan status izin trayek dan status uji KIR bus yang dimaksud dengan gamblang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian