Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 13 Mei 2024 | 18:01 WIB
Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan
Ilustrasi deretan bus pariwisata mewah di Indonesia. (Unsplash/Jonathan Borba)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Cara Cek Lewat Spionam

Cara cek pertama dapat dilakukan dengan langkah berikut.

  • Kunjungi situs resmi https://spionam.dephub.go.id/
  • Pilih menu Cek Kendaraan
  • Masukkan nomor polisi atau plat nomor dari bus yang akan ditumpangi
  • Klik Cari

Jika kendaraan atau bus terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut

2. Cara Cek Lewat Aplikasi Mitra Darat

Aplikasi ini dapat diunduh langsung ke smartphone yang Anda miliki, kemudian digunakan untuk mengecek kelaikan bus dan status uji KIR yang dimiliki. Caranya sangat mudah, Anda tinggal memasukkan saja nomor polisi atau plat nomor bus yang akan dicek, dan klik Cek.

Database Kemenhub akan menampilkan status izin trayek dan status uji KIR bus yang dimaksud dengan gamblang.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI