Suara.com - Ria Ricis tak henti-hentinya menuai atensi warganet. Kali ini mantan istri Teuku Ryan tersebut ramai jadi gunjingan karena curhat ingin operasi kantung mata. Atas hal ini pun, banyak warganet yang bertanya tentang hukum operasi plastik dalam Islam.
Keingan Ria Ricis untuk merubah tampilannya itu diungkap dalam foto yang diunggah ke Story Eksklusif miliknya. Awalnya, Ricis sapaan akrabnya mengeluh kalau kantung matanya besar dan mengganggu hingga membuatnya kepikiran untuk operasi. Ia meminta pendapat folowersnya melalui unggahan di Story Isntagram.
"Aku mau operasi. Angkat lemak di kantung mata," ujar Ria Ricis sebagai caption di Story eksklusifnya, beberapa waktu lalu.
Meskipun YouTuber ini mengaku cukup takut untuk menghadapi pisau bedah di area wajahnya. Akan tetapi, adik Oki Setiana Dewi ini berdalih jika lemak di bawah matanya itu mengganggu penampilan jadi dia ingin menghilangkannya.
"Gimana menurut kalian? Aku takut, tapi ini kantung mata sudah ganggu banget," ungkap Ria Ricis.
Keinginannya tersebut langsung menuai ramai ragam komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka menghujat Ria Ricis hingga menyebutnya 'banyak tingkah' padahal dia juga dikenal sebagai adik seorang ustazah..
Bahkan, beberapa lainnya juga mencibir Ricis yang kini blak-blakan ingin operasi padahal sebelumnya dia selalu mengelak ketika dituding pernah operasi plastik. Perempuan yang kini jadi single parent itu tak pernah mengaku sudah merombak wajahnya, walaupun fitur wajahnya, terutama bagian dagu telah berbeda dari yang dulu.
Hukum Operasi Plastik dalam Islam
Sebelum mengetahui hukumnya, pahami terlebih dahulu apa itu operasi plastik. Seperti yang kita ketahui, operasi plastik merupakan suatu tindakan atau peaktik bedah yang dilakukan pada bagian tubuh tertentu dengan tujuan memperbaiki atau mengembalikan bentuk tubuh seperti semula atau sesuai bentuk yang diinginkan.
Baca Juga: Ria Ricis Terang-terangan Ingin Operasi Kantung Mata, Ini Lho Risiko dan Komplikasinya
Sementara itu, operasi plastik pada wajah atau face off dalam istilah medis merupakan tindakan merekontruksi wajah yang rusak lantaran terkena suatu musibah agar kembali seperti bentuk awal.