Suara.com - Isu pernikahan beda agama kembali menggema di kalangan netizen menyusul kabar pernikahan pasangan penyanyi Mahalini dan Rizky Febian. Mahalini beragama Hindu, walau belakangan dikabarkan pindah ke Islam mengikuti agama Rizky. Pernikahan beda agama masih menjadi hal tabu di Indonesia. Pun, status apakah Indonesia bisa masuk dalam daftar negara di Asia Tenggara yang legalkan pernikahan pernikahan beda agama masih dalam kontroversi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Surabaya memang pernah melegalkan pernikahan beda agama pada akhir 2023 lalu. Namun, putusan kedua pengadilan ini ditentang banyak pihak, termasuk tokoh – tokoh muslim yang mengharamkan pernikahan beda agama.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang dilangsungkan di Bali ini pun menuai kritik dari Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis yang menyebut pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah.
"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," tulis Cholil Nafis di akun X miliknya.
Baca Juga: Cara Pesan Emas Batangan 44 Gram yang Jadi Mahar Pernikahan Rizki Febian dan Mahalilni
Seakan tak kehabisan akal, para publik figure yang memilih untuk menikah dengan pasangan beda agama bisa melakukannya di luar negeri. Tidak perlu jauh – jauh karena ada dua negara di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan beda agama, yakni Thailand dan Singapura. Berikut penjelasannya.
1. Thailand
Kendati sebagian besar masyarakat Thailand memeluk agama Budha, namun negara ini melegalkan pernikahan lintas agama. Pasalnya, di Thailand pernikahan secara tradisi jauh lebih kental ketimbang agama. Pasangan selebritis yang menikah berbeda agama di Thailand adalah Rio Febrian dan Sabria Kono pada Februari 2010 lalu.
2. Singapura
Singapura adalah negara yang netral dalam permasalahan agama, sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak. Persyaratan untuk menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut, setelah itu calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.
Baca Juga: Jawaban Tegas Mahalini Soal Hubungan Beda Agama Sebelum Kenal Rizky Febian, Kini Jadi Mualaf
Pemerintah Singapura juga memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing. Proses pendaftarannya tidak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.
Negara lain yang menjadi tempat artis Indonesia melangsungkan pernikahan meski beda agama yaitu Singapura. Artis yang menikah di negara satu ini yaitu Jeremy Thomas dan Ina Indayanti pada 1994. Namun, kini Ina Indayanti telah memutuskan untuk memeluk agama Kristen.
Artis lain yang juga melangsungkan pernikahan di Singapura yaitu Marcell Siahaan dan Rima Melati. Keduanya menikah di Singapura pada Januari 2009. Namun, kini Marcell Siahaan telah memeluk agama Islam dari sebelumnya yang beragama Budha.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni