Suara.com - Sosok Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Bernama Asri Damuna atau om Albert belakangan ini disorot. Hal ini bermula karena aksi viralnya yang menggoda hingga mengajak Jiah, YouTuber asal Korea Selatan ke Hotel Asri. Tak sedikit yang penasaran dengan gaji om Albert pejabat Kemenhub yang goda YouTuber Jiah.
Melansir dari berbagai sumber, gaji pegawai Kemenhub telag diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, di mana nominalnya dibedakan atas golongan serta masa tahun kerjanya.
Besaran Gaji Asri Damuni
Besaran gaji pegawai Kemenhub paling rendah ada pada golongan IA yakni sebesar Rp 1.560.800 dan paling tinggi golongan IVA hingga Rp 7.795.000. per bulan. Sementara itu, Asri atau om Albert termasuk dalam golongan III di mana ia menerima gaji sebesar Rp 2.373.600 sampai Rp 4.917.600.
Selain gaji pokok, Asri juga mendapatkan tunjangan yang melekat, seperti halnya tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan pangan, sampai tunjangan umum. Adapun untuk jumlah tukin juga dibedakan sesuai kelas jabatan, di mana kelas jabatan paling rendah Rp 2,53 juta dan kelas jabatan tertinggi sebesar Rp 33,24 juta.
Baca Juga: Mau Lapor Polisi, Om Botak yang Ajak Youtuber Korea Ngamar Diledek: Cie Sudah Diomelin Istri ya
Apabila mengemban jabatan sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Om Albert masuk dalam kelas Jabatan 14 dengan total nilai tukin yang didapat mencapai sekitar Rp 3.030.000 juta.
Jadi, bila dikalkutasi gaji om Albert pejabat Kemenhub yang goda YouTuber Jiah bisa mencapai Rp.8 - Rp.10 juta per bulan. Namun, perlu diingat bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh Asri Damuna selama bekerja di Kemenhub bisa berbeda tergantung pada beberapa faktor. Misalnya seperti masa kerja, lokasi kerja, kinerja dan lain sebagainya.
Kemenhub Copot Jabatan Om Albert
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah memberi reaksi. Kemenhub menyayangkan tindakan Om Albert yang dianggap telah mencoreng nama institusi.
Atas sikapnya yang dinilai tak pantas itu, Kementerian Perhubungan pun resmi mencopot Asri Damuna, sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pembebastugasan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut tentang video Asri yang viral di media sosial.
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, pada Jumat (10/5/2024).
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan agar kasus yang sedang viral tersebut segera diusut. Bila yang bersangkutan terbukti bersalah maka, Budi meminta ia diberikan sanksi tegasm
Untuk itu, kini pihak terkait tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Bila terbukti melanggar peraturan maupun etika sebagai ASN, maka Asri akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Itu tadi ulasan tentang gaji om Albert pejabat Kemenhub yang goda YouTuber Jiah. Kini sosoknya dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari