Suara.com - Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi (Kemendukbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti untuk mencetak calon Doktor muda dari generasi millennials dalam kurun waktu empat tahun.
Melalui program beasiswa ini, sarjana unggul diharapkan bisa menjalani pendidikan atau pembinaan menjadi Doktor dengan suasana akademik yang sehat, di bawah bimbingan promotor yang unggul dan cemerlang. Seperti yang diketahui, beasiswa PMDSU merupakan program beasiswa yang terintegrasi dengan peningkatan penelitian dan kualitas publikasi.
"Mahasiswa Magister menuju Doktor bagi sarjana unggul merupakan skema dari beasiswa percepatan studi program pascasarjana magister (S2) sekaligus foktor (S3) selama empat tahun" dikutip dari Instagram PMDSU pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun penerima program beasiswa ini adalah generasi muda unggul yang mempunyai komitmen untuk bersumbangsih terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Nantinya, para peserta akan diampu oleh promotor handal dan cemerlang.
Syarat Beasiswa PMDSU
Melansir dari laman resmi PMDSU, berikut persyaratan bagi pelamar Beasiswa PMDSU batch VII 2023:
1. Sarjana unggul (fresh graduate)
2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)
3. Persyaratan IPK bagi pelamar Beasiswa PMDSU sebagai berikut:
• Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,25
Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, Tunjangan yang Didapat
• Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, IPK ≥ 3,5