Suara.com - Setelah kabar mengenai meninggalnya seorang mahasiswa yang dianiaya oleh senior, Kepala STIP secara resmi dicopot. Tidak sedikit yang kemudian mencari tahu lebih jauh profil Ketua STIP yang dicopot Menhub Budi Karya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Budi Karya sebagai Menteri Perhubungan sendiri menyatakan bahwa pihak kementerian akan mencopot jabatan yang diemban Kepala STIP, Ahmad Wahid. Budi juga menyebut akan mengubah kurikulum agar kekerasan di STIP Marunda berkurang.
Siapa Ahmad Wahid?
Memiliki nama lengkap H Ahmad Wahid, ST., MT., MMarE., ia adalah seorang pria yang lahir di Dodaiya, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 25 Juli 1965 lalu. Ia pernah bersekolah di SDN Tile-Tile, SMPN 1 Benteng, dan kemudian kuliah di program D-IV Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran Jurusan Nautika, Jakarta.
Gelar sarjana kemudian didapatkan lewat pendidikan di Universitas Hasanuddin Makassar, di Jurusan Teknik Perkapalan dan kemudian melanjutkan ke program S2 Universitas Hasanuddin Makassar. Sebelum dipercaya menjadi Ketua STIP Marunda, ia sempat menjadi Kepala Subbag Administrasi Akademik, Kabag Administrasi Akademik dan Ketarunaan, serta Kepala Divisi Pengembangan Usaha.
Baca Juga: Zulhas Ajak 38 Pimpinan DPW PAN Bertemu Jokowi Sore Ini: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana
Tidak terlalu banyak informasi yang dapat diperoleh dari masa lalunya di dunia pendidikan dan keorganisasian. Namun ia telah memegang jabatan ini cukup lama, sebelum kemudian agenda pencopotannya diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya.
Harta Kekayaan Ahmad Wahid
Melihat pada laporan harta kekayaan yang dimasukkan pada tahun 2022 lalu pada sistem Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara atau LHKPN, total yang dimilikinya adalah pada angka Rp12,426,898,846.
Total ini terdiri dari tanah dan bangunan di Makassar, Gowa, hingga Jakarta Utara dengan nilai Rp3,3 miliar, kemudian beberapa kendaraan seperti mobil dan motor dengan total nilai Rp468 juta, harta bergerak lain senilai Rp320 juta, dan kas dan setara kas senilai Rp8 miliar.
Ia tercatat tidak memiliki harta dalam bentuk surat berharga atau hutang, yang bersaldo Rp0 pada laporan tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan setidaknya empat tersangka dalam kasus meninggalnya PSAR, 19 tahun, yang merupakan taruna dari STIP Marunda. Kasus ini masih terus ditelusuri oleh kepolisian, dan diharapkan tidak lagi terulang di kemudian hari.
Baca Juga: STIP Jakarta Viral Bukan Karena Prestasi, Biaya Pendidikannya Tak Murah, Masih Jadi Pilihan?
Itu tadi sekilas informasi tentang profil Ketua STIP yang dicopot Menhub Budi Karya, yang disebut menjadi penanggung jawab utama atas meninggalnya seorang taruna tingkat awal yang dianiaya oleh seniornya. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan semoga hal ini tidak lagi terulang di waktu yang akan datang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian