Harta Rektor Unri Ikut Disorot Usai Polisikan Mahasiswa, Tak Punya Tanah dan Kendaraan

Jum'at, 10 Mei 2024 | 13:12 WIB
Harta Rektor Unri Ikut Disorot Usai Polisikan Mahasiswa, Tak Punya Tanah dan Kendaraan
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta kekayaan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti ikut disorot sering viral aksinya melaporkan mahasiswanya sendiri ke polisi karena mengkritik uang kuliah mahal. Kabarnya,  kini laporan polisi di Polda Riau itu telah dicabut oleh sang rektor.

Lantas berapa harta kekayaan Sri Indarti selaku rektor Unri yang mempolisikan mahasiswanya sendiri itu? Simak penjelasan berikut ini.

Harta Kekayaan Sri Indarti

Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]

Sri Indarti termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dilihat pada laman resmi e-LHKPN, Indarti rutin melaporkan kekayaannya sejak tahun 2019 hingga laporan terbarunya di Maret 2023 sejak jadi dekan hingga menjabat Rektor. 

Nilai kekayaannya relatif stagnan di angka Rp 800-an hingga Rp 900 juta lebih. Berdasarkan laporan terakhir pada 27 Maret 2023 untuk periode 2022, nilai total kekayaan Indarti mencapai Rp 962.528.000.

Dalam laporan itu, Indarti tercatat tidak punya mempunyai tanah dan bangunan. Dia juga tidak mempunyai alat transportasi.

Nilai total kekayaan Indarti hanya meliputi Harta bergerak lainnya sebesar Rp 21.250.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 941.278.000. Indarti juga tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya. Tercatat tak punya utang, total harta kekayaan Indarti sebesar Rp 962.528.000.

Laporkan ke Polisi - Sekarang Dicabut

Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Humas Unri]
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Humas Unri]

Rektor Unri Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar ke polisi. Indarti tak terima disebut 'broker pendidikan' dalam konten kritik uang kuliah mahal yang diunggah Khariq.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan pelapor adalah Rektor Unri Sri Indarti. Termasuk terlapor Khariq Anhar yang kini adalah mahasiswa tingkat akhir.

"Benar pelapor merupakan Rektor Unri (Sri Indarti), terlapor mahasiswa Unri tingkat akhir," terang Nasriadi pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Kasus Rektor vs Mahasiswa Unri, Polda Riau Upayakan Mediasi

Dalam laporan itu, Indarti mengaku tak terima dituduh broker pendidikan. Dia disebut ingin membuat jera anak didiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI