Suara.com - Harta kekayaan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti ikut disorot sering viral aksinya melaporkan mahasiswanya sendiri ke polisi karena mengkritik uang kuliah mahal. Kabarnya, kini laporan polisi di Polda Riau itu telah dicabut oleh sang rektor.
Lantas berapa harta kekayaan Sri Indarti selaku rektor Unri yang mempolisikan mahasiswanya sendiri itu? Simak penjelasan berikut ini.
Harta Kekayaan Sri Indarti
Sri Indarti termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dilihat pada laman resmi e-LHKPN, Indarti rutin melaporkan kekayaannya sejak tahun 2019 hingga laporan terbarunya di Maret 2023 sejak jadi dekan hingga menjabat Rektor.
Nilai kekayaannya relatif stagnan di angka Rp 800-an hingga Rp 900 juta lebih. Berdasarkan laporan terakhir pada 27 Maret 2023 untuk periode 2022, nilai total kekayaan Indarti mencapai Rp 962.528.000.
Baca Juga: Kasus Rektor vs Mahasiswa Unri, Polda Riau Upayakan Mediasi
Dalam laporan itu, Indarti tercatat tidak punya mempunyai tanah dan bangunan. Dia juga tidak mempunyai alat transportasi.
Nilai total kekayaan Indarti hanya meliputi Harta bergerak lainnya sebesar Rp 21.250.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 941.278.000. Indarti juga tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya. Tercatat tak punya utang, total harta kekayaan Indarti sebesar Rp 962.528.000.
Laporkan ke Polisi - Sekarang Dicabut
Rektor Unri Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar ke polisi. Indarti tak terima disebut 'broker pendidikan' dalam konten kritik uang kuliah mahal yang diunggah Khariq.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan pelapor adalah Rektor Unri Sri Indarti. Termasuk terlapor Khariq Anhar yang kini adalah mahasiswa tingkat akhir.
"Benar pelapor merupakan Rektor Unri (Sri Indarti), terlapor mahasiswa Unri tingkat akhir," terang Nasriadi pada Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Lewat Video, Rektor Unri Klarifikasi Sebut Laporan Polisi ke Mahasiswa Dicabut
Dalam laporan itu, Indarti mengaku tak terima dituduh broker pendidikan. Dia disebut ingin membuat jera anak didiknya.
Khariq Anhar adalah mahasiswa Unri Fakultas Pertanian semester 8. Dia kaget dipolisikan Indarti setelah menggelar aksi biaya kuliah di Unri yang mahal.
Sebelumnya Khariq dan mahasiswa lain membuat konten sebagai bentuk kritikan. Namun Khariq kaget karena dapat panggilan Ditreskrimsus Polda Riau karena dilaporkan Sri Indarti dengan UU ITE.
Namun kekinian, laporan polisi Indarti pada Khariq itu telah dicabut. Indarti mengungkap sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan itu.
"Hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," kata Indarti dalam pernyataannya pada Jumat (10/5/2024).
"Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga sudah disampaikan pada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan," sambungnya.
Indarti mengatakan tidak pernah melaporkan Khariq melainkan sebuah akun di media sosial. Dia menilai ada dis informasi dari akun itu yang ternyata dikelola oleh mahasiswanya.
Selain itu Indarti mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dia membuka ruang kritik termasuk kebijakan uang kuliah.
"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi pada mahasiswa sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat dan tetap memberi ruang kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," katanya.
Kontributor : Trias Rohmadoni