Gaji ART Syahrul Yasin Limpo 7 Kali Lipat Lebih Banyak dari Gajinya sebagai Menteri

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2024 | 15:20 WIB
Gaji ART Syahrul Yasin Limpo 7 Kali Lipat Lebih Banyak dari Gajinya sebagai Menteri
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kirim uangnya berapa kali? Dua ya?" tanya Jaksa kembali kepada Hermanto. 

"Saya diminta untuk transfer terlebih dahulu Rp35 juta. Dua kali, Rp22 juta sama Rp13 juta," ucap Hermanto kembali.

Jaksa lantas bertanya apakah uang pribadi Hermanto itu sudah diganti oleh SYL atau belum.

Tak disangka, Hermanto mengatakan bahwa uang miliknya itu diganti bersamaan dengan uang patungan karyawan untuk kurban di Kementan.

"Tapi akhirnya uang itu diganti oleh Pak Lukman dari uang sisa urunan pegawai untuk berkurban sebesar Rp360 juta," jawab Hermanto dalam persidangan tersebut.

Hermanto juga mengonformasi bahwa gaji ART SYL mencapai Rp 35 juta per bulan.  ART SYL yang bernama Theresia itu memang bertugas menjaga rumah majikannya yang berada di Makassar. Ini karena SYL dan keluarganya sesekali singgap di sana.

Ironinya, gaji ART yang fantastis tersebut jauh lebih besar dibanding gaji pokok SYL sebagai menteri. Lalu, berapa sebenarnya gaji pokok Menteri Pertanian?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 dan Keppres tahun 68/2001, gaji Menteri tergolong dalam gaji pejabat negara yang kedudukannya sama dengan Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Di dalam PP dan Keppres tersebut, gaji pokok seorang menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Gaji ini belum termasuk tunjangan yang diterima oleh SYL.

Baca Juga: Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

Gaji pokok Rp 5 juta ini tidak sebanding dengan gaji pembantu SYL yang 7 kali lipat lebih besar darinya, yaitu sebesar Rp 35 juta. Hal ini membuat pihak JPU akan mendalami dan memanggil kembali saksi lainnya. Tujuannya untuk mengetahui aliran dana fantastis yang diterima SYL dalam kasus korupsi Kementan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI