Suara.com - Ria Ricis makin terlihat aktif olahraga berkuda pasca resmi bercerai dengan Teuku Ryan. Meski begitu, Youtuber 28 tahun tersebut sebenarnya telah mahir berkuda sejak sebelum menikah. Kabarnya, Ria Ricis bahkan pernah hampir ikut pertandingan berkuda.
Tak cukup hanya itu, Ricis bahkan menambah kebiasaannya dengan turut berlatih memanah sambil berkuda. Adik pendakwah Oki Setiana Dewi itu kerap dapat pujian dari warganet tiap kali membagikan kegiatannya berkuda. Bahkan ada yang menyebut bahwa Ria Ricis mengikuti ajaran dari Nabi Muhammad saw.
Berkuda memang kerap dianggap sebagai sunnah Rasul. Hal itu berlandaskan dari hadist yang bunyinya, "Umar bin Khattab telah mewajibkan penduduk Syam supaya mengajar anak-anak kamu berenang, dan memanah, dan menunggang kuda".
Hadits di atas sering kali disandarkan kepada Imam Bukhari dan Muslim seolah-olah hadits tersebut memang benar-benar sahih karena diriwayatkan oleh keduanya. Akan tetapi, dikutip dari NU Online, hadits tersebut sama sekali tidak pernah tercantum dalam bab apa pun di Sahih Bukhari maupun Muslim.
Hadis di atas hanya tercantum dalam kitab Kanzul Umal fi Sunanil Aqwali wal Af’al karya ‘Alauddin Ali bin Hisamuddin Al-Hindi dan kitab Jamiul Ahadits karya Imam As-Suyuthi. Hadits di atas hanya sampai pada Umar bin Khatab dan tidak berstatus marfu’ alias mauquf (hanya sampai pada sahabat).
Dalam ilmu hadits, mauquf adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada sahabat (bukan kepada Nabi). Hukum melakukannya bukan wajib. Karena pada hakikatnya mauquf adalah perkataan atau amal sahabat sampai ditemukan hadits lain yang memang benar-benar sahih dan marfu.
Ada pula hadist shahih yang berkaitan dengan berkuda. Tetapi hadits tersebut sekadar membahas belajar menunggangi kuda dan melatih kuda agar jinak dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya, dalam hal ini digunakan untuk berperang.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra yang juga diriwayatkan oleh At-Timirdzi dengan hasan-sahih berikut.
Artinya, “Setiap sesuatu selain bagian dari zikir kepada Allah adalah sia-sa dan permainan belaka, kecuali empat hal: latihan memanah, candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, dan mengajarkan renang".
Baca Juga: Puput Adik Teuku Ryan Prank Ria Ricis Demi Ikut Liburan Bali: Ipar Ikut Jadi Beban?
Dari keterangan Al-Minawi disimpulkan bahwa kuda cukup menjadi bagian dari alat perang masa itu yang bisa digunakan. Sementara saat ini telah banyak transportasi yang bisa lebih efektif digunakan.
Maka dari itu, belajar berkuda atau menjadi atlit berkuda memang boleh saja saja dilakukan dan tidak ada yang mempermasalahkan karena keahlian orang berbeda-beda. Tetapi jangan sampai terlalu fanatik hingga menjadikan berkuda sebagai sunah hanya karena memahami hadits secara tekstual lalu menyalahkan orang-orang yang tak bisa berkuda yang tentunya memiliki keahlian lain selain berkuda.