Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:13 WIB
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto saat mwngikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengenai penambahan jumlah kementerian yang akan dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menuai pro dan kontra di publik.

Belakangan ini, muncul isu kalau Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40, pada masa pemerintahannya kelak.

Sejumlah pihak menilai, rencana tersebut tak ada urgensinya dan terkesan hanya untuk mengakomodir kepentingan politik pendukungnya.

Ganjar Pranowo: UU Sudah Membatasi

Baca Juga: Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi

Salah satunya diutarakan oleh mantan rival Prabowo, yakni Ganjar Pranowo. Menurut mantan capres nomor urut 03 itu, rencana penambahan kementerian tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar Pranowo pada awak media di sekretariat Barikade 98, Selasa (7/5/2024).

Ia menambahkan, sikap akomodatif dalam politik bisa dimaklumi. Namun jangan sampai hal itu dilakukan dengan melanggar ketentuan yang ada.

Kritik juga disampaikan oleh Wakip Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Menurutnya, penambahan jumlah kementerian erat kaitannya dengan kepentingan politis.

"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujar JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Kala Jokowi Pengin Ramping Demi Irit APBN, Prabowo Malah Mau Pos Kementerian Makin Gemoy

Menurutnya, jika ingin menambah jumlah kementerian, maka Prabowo-Gibran harus terlebih dahulu mengubah undang-undangnya.

ICW: Sarat Kepentingan Politik

Kritik terhadap isu penambahan jumlah kementerian juga dilontarkan oleh kalangan masyarakat sipil, di antaranya LSM pemantau korupsi, ICW. Aktivis ICW, Seira Tamara menilai, penambahan jumlah kementerian sarat dengan kepentingan politik.

Menurutnya, kabinet yang gemuk berpotensi jauh dari kepentingan fundamentalnya, yakni memberikan pelayanan yang baik pada warga negaranya.

Gerindra Mendukung

Di balik sejumlah kritikan yang muncul, ada juga pihak-pihak yang mendukung isu penambahan kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. Ia menganggap wajar penambahan jumlah kementerian. Ia beralasan, kabinet yang gemuk adalah hal yang baik, guna menjawab tantangan bangsa Indonesia ke depannya.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," kata Habiburokhman kepadaawak media di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Partai Amanat Nasional (PAN) juga ikut angkat bicara. Senada dengan Habiburokhman, Waketum PAN Yandri Susanto juga menyatakan, kabinet gemuk untuk menghadapi tantangan Indonesia di kemudian hari.

"Pasti langkah yang diambil Pak Prabowo demi bangsa dan negara. Dalam menghadapi persoalan dunia yang tidak menentu, persoalan dalam negeri juga banyak, maka memang perlu kebersamaan," kata pada awak media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Di sisi lain, Wapres Ma’ruf Amin juga ikut berkomentar. Menurutnya, jumlah kementerian yang ada saat ini sudah idelal. Meski begitu, jumlahnya masih bisa ditambah jika memang diperlukan sesuai dengan keperluan pemerintah.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI