Suara.com - Hingga kini kabar perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan masih menjadi sorotan publik. Bahkan, putusan pengadilan terkait perceraian keduanya pun viral di media sosial.
Dalam putusan itu, salah satu poin yang menjadi sorotan warganet ialah terkait dengan pemberian nafkah Teuku Ryan ke sang anak, atau Cut Raifa Aramoana atau dikenal sebagai Moana. Teuku Ryan mengungkapkan bahwa ia hanya mampu memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta kepada anaknya, Cut Raifa Aramoana.
Setelah perceraian resmi antara Teuku Ryan dan Ria Ricis, hak asuh anak jatuh ke tangan ibunya, dan Ria Ricis menuntut nafkah sebesar Rp 10 juta. Namun, dalam putusan cerai yang dapat diakses melalui laman Mahkamah Agung, disebutkan bahwa Teuku Ryan mengakui keterbatasannya dan hanya sanggup memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan untuk anaknya.
Tak heran jika kemudian latar belakang dari keluarga Teukur Ryan banyak dicari tahu oleh warganet. Terlebih sempat beredar kabar bahwa Teuku Ryan merupakan keturunan dari keluarga bangsawan.
Baca Juga: Pendidikan Cut Rushayu Putri, Adik Teuku Ryan Disebut Lebih Diprioritaskan Ketimbang Ria Ricis
Seperti diketahui, Teuku Ryan, yang nama aslinya adalah Teuku Rushariandi, lahir di Langsa, Aceh, pada 4 Oktober 1994. Nama "Teuku" berasal dari bahasa Aceh dan merupakan gelar kehormatan yang khusus diberikan kepada orang Aceh, terutama kepada mereka yang berasal dari kalangan bangsawan atau keturunan kerajaan.
Ia adalah putra sulung dari pasangan Teuku Rustam Effendi dan Hainul Nur Fitriyenni. Selain Teuku Ryan, mereka juga memiliki seorang putri bernama Cut Rushayu Putri. Teuku Ryan merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Seperti dikutip dari Tanoh Aceh, Teuku merupakan gelar kebangsawanan yang diberikan kepada para pemimpin pria di suku Aceh yang memerintah wilayah nanggroe atau kenegerian. Gelar Teuku, juga dikenal sebagai hulubalang atau ulee balang dalam bahasa Aceh, dapat diturunkan dari ayah ke anak dalam tradisi budaya patrilineal. Seseorang bisa menjadi Teuku jika ayahnya juga memiliki gelar yang sama.
Seorang Teungku, yang biasanya memiliki jabatan keagamaan, juga dapat menjadi Teuku jika dialihkan ke jabatan pemerintahan atau sebaliknya. Ada pula yang menggunakan dua gelar sekaligus, seperti Teungku Chik atau Teuku Pakeh.
Gelar Ampon diberikan kepada mereka yang memiliki peran atau jabatan yang lebih menonjol dari Teuku lainnya, dan gelar ini juga dapat diturunkan. Terdapat banyak kekeliruan dan kesalahpahaman di antara masyarakat Indonesia dalam melafalkan atau menulis nama-nama tokoh Aceh, terutama dalam membedakan antara Teuku dan Teungku.