Itu sebabnya, perlu penanganan serius dalam menuntaskan persoalan tersebut.
“Ini juga sejalan dengan yang dijalankan pemerintah Indonesia. Kita berharap, penghapusan perkawinan anak itu juga dilakukan demi pengembangan SDM yang menjadi fokus pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Negara Kementerian Urusan Perempuan Kamboja Yang Mulia Hou Samith mengatakan bahwa kunjungan itu juga menjadi bagian dari upaya untuk menimba ilmu dan pengalaman di antara kelompok kerja teknis KemenPPPA dan kementerian terkait dalam mengimplementasikan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Usia Anak, serta program Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan usia anak.
Sehingga Kementerian Urusan Perempuan Kamboja dapat memanfaatkan pembelajaran tersebut untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kehamilan Remaja di Kamboja.