Suara.com - Meski Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024) lalu, polemik seputar perpisahan keduanya belum juga usai.
Salah satu yang kini jadi perhatian publik bahwa adanya transferan uang sebesar Rp500 juta dari kakak Ria Ricis, Shindy Putri, kepada Teuku Ryan.
Informasi tersebut merupakan salah satu poin dalam dokumen perceraian Ricis dan Ryan yang dipublikasikan di laman Mahkamah Agung dan dapat diakses publik.
Dalam dokumen itu disebutkan, Ria Ricis mengeklaim dirinya pernah tak dihiraukan oleh Teuku Ryan selama sepekan dengan alas an tak punya uang. Namun setelah mendapatkan transferan itu, sikap Ryan pada istrinya disebut mendadak berubah menjadi baik.
Mengenai transferan Rp500 juta dari Shindy Putri, kuasa hukum Ryan, Dedi Armid angkat bicara. Pada awak media ia membenarkan mengenai hal tersebut.
“Di fakta persidangan emang ada 500 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta," ujar Dedi di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Dedi menambahkan, saat itu Ryan mengira uang yang diberikan oleh kakak iparnya itu merupakan bayaran setelah ia bekerja sama dengannya.
Namun ternyata uang itu berasal dari Ria Ricis. Menurut Dedi, kliennya sama sekali tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata dari mantan istrinya itu.
Silang pendapat itu lantas membuat publik penasaran dengan sosok Shindy Putri, kakak Ria Ricis.
Baca Juga: Teuku Ryan Bongkar Alasan Tak Gairah Gauli Ria Ricis, Warganet: Terus Lampiasin ke Siapa?
Seperti apakah sosoknya? Simak ulasannya berikut ini.