Suara.com - Resmi bercerai, Ria Ricis mendapatkan hak asuh anak atas putrinya bersama Teuku Ryan. Hak asuh anak jatuh ke Ria Ricis, sedangkan Teuku Ryan bekewajiban menafkahi putrinya sebsar Rp10 juta.
Namun, sebelum diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta, Teuku Ryan sempat keberatan dengan nominal tersebut. Teuku Ryan menyatakan dirinya hanya sanggup menafkahi Rp5 juta per bulan.
Mengaku hanya sanggup menafkahi Rp5 juta, Teuku Ryan dulu memberikan Mas Kawin ratusan juta untuk Ria Ricis.
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan mengadakan akad nikah pada 12 November 2021 di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ramai Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Moana Rp5 Juta per Bulan, Padahal Naik Toyota Fortuner
Kala itu resepsi pernikahan dibuat bak pesta putri dan pangaran ala Disney. Bahkan pernikahan keduanya disebut-sebut habiskan miliaran rupiah.
Selain itu, Teuku Ryan yang kala itu merupakan pegawai BUMN memberikan mas kawin fantastis.
Teuku Ryan memberikan Ria Ricis maskawin berupa emas logam mulia 100 gram. Tak hanya logam mulia, adik Oki Setiana Dewi itu juga diberi uang tunai Rp 179.500.000, dan seperangkat alat salat.
Jumlah uang tersebut merupakan gabungan dari ulang tahun Ria Ricis, yakni tanggal 1, bulan 7, dan tahun 95.
Tak sampai tiga tahun, rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan malah kandas di tengah jalan. Padahal keduanya sudah memiliki satu anak perempuan.
Baca Juga: Teuku Ryan Bantah Cuekin Ria Ricis Sebelum Tidur, Akui Sudah Belikan Daging Kesukaan Istri
Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ruan telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024) lalu.