Sering Pakai Outfit Mewah Harga Tembus Rp 34 Juta, Teuku Ryan Cuma Sanggup Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta per Bulan

Senin, 06 Mei 2024 | 16:50 WIB
Sering Pakai Outfit Mewah Harga Tembus Rp 34 Juta, Teuku Ryan Cuma Sanggup Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta per Bulan
Teuku Ryan (Instagram/teukuryantr)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh Teuku Ryan mengaku hanya sanggup memberikan nafkah anak Rp 5 juta per bulan untuk Cut Raifa Aramoana alias Moana. Padahal mantan suami Ria Ricis itu kerap tampil dengan outfit mewah puluhan juta.

Salah satu potret Teuku Ryan menggunakan outfit mewah terlihat dalam unggahan Instagram Teuku Ryan, pada 26 Januari 2024. Ia kedapatan pakai sneakers mewah Gucci seharga Rp 12 juta.

Potret ini memperlihat Teuku Ryan asik bergaya di atas mobil Jeep saat tengah berada di Kawasan Gunung Bromo, Yogyakarta. Teuku Ryan bergaya bak cover boy mengenakan kaus putih dipadukan celana chino dan sneakers.

Sneakers Gucci yang dikenakan Teuku Ryan menurut situs Modesens, dilihat suara.com, Senin (6/5/2024) merupakan jenis Ace Interlocking G Leather Sneaker In White yang dijual dengan harga 780 dolar.

Tidak hanya itu, beberapa kali di unggahan terbarunya Teuku Ryan juga kerap menggunakan outfit mewah, berupa jaket keluaran Gucci dengan harganya yang juga tidak kalah fantastis.

Jaket Gucci ini menurut Modesens merupakan jenis Cotton Blend Logo Track Jacket In Multicolor yang dijual dengan harga 1.400 dolar atau setara Rp 22 juta.

Outfit mewah ini digunakan Teuku Ryan saat asik mempromokan konten endorse. Ia juga terlihat bergaya menggunakan kacamata hitam yang tidak kalah mewah.

Teuku Ryan tak sanggup beri nafkah anak Rp 10 juta dari Ria Ricis

Setelah Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai, hak asuh Moana jatuh kepada ibunya. Selanjutnya, Ria Ricis menuntut nafkah anak kepada pria asal Aceh itu sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: Sempat Dikaitkan dengan Keretakan Rumah Tangga Ria Ricis, Oklin Fia Sibuk Naik Gunung

Namun dalam putusan cerai nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 84 yang dapat diakses melalui laman Mahkamah Agung, disebutkan Teuku Ryan mengaku hanya bisa memberi nafkah anak Rp 5 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI