Ria Ricis Gugat Cerai Karena Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin, Begini Nasihat Buya Yahya

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Karena Teuku Ryan Tak Beri Nafkah Batin, Begini Nasihat Buya Yahya
Potret Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram/riaricis1795)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ria Ricis dan Teuku telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Dalam surat putusan cerai yang dikeluarkan pengadilan terungkap salah satu alasan Ricis pilih berpisah dengan Ryan karena tak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.

Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan. 

Bahkan, Ria Ricis juga diketahui hanya beberapa kali berhubungan suami istri dengan Teuku Ryan setelah lewat masa nifas 4 bulan. Ryan berdalih stres bekerja, sehingga tak lagi memberikan nafkah batin kepada adik Oki Setiana Dewi tersebut.

Belajar dari hal yang dialami Ria Ricis, menggugat cerai suami karena tak diberi nafkah batin ternyata memang dibolehkan dalam Islam. Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri, padahal dia mampu, termasuk tindakan dzalim.

Baca Juga: Ria Ricis 'Buang' Baju Mahalnya demi Lupakan Kenangan Buruk Bersama Teuku Ryan: Keputusan Tepat

"Kalau memang orangnya yang dzalim, sementara dia mampu, tetapi tidak memberi, jelas itu dzalim dan berniat menyiksa istrinya. Maka spontan, jika orang seperti itu, sang istri tahu mungkin dia normal tapi tak mampu memberi seks kepada istri, maka istri bisa meminta kepada Mahkamah untuk minta cerai dan tidak dosa," jelas Buya Yahya, dikutip dari video di kanal YouTube pribadinya, Senin (6/5/2024). 

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan untuk lebih dulu melihat kondisi medis dari suami. Jika dari petunjuk medis terbukti kalau ada gangguan seksual, maka suami tidak bisa dikatakan dzalim kepada istrinya. Dalam kondisi tersebut, Buya Yahya menyarankan agar istri harus bersabar dengan kondisi suami.

"Maka di saat semacam itu, dianjurkan seorang wanita bisa meningkatkan kualutas kesabarannya karena bukan dari kemauan dia," sarannya.

Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)
Teuku Ryan. (Instagram/teukuryantr)

Pada intinya, pasangan suami istri perlu berupaya terlebih dahulu untuk selesaikan gangguan seksual tersebut. Bila tidak ditemukan solusi juga dan istri tidak lagi bisa menunggu, maka gugatan cerai tetap boleh dilayangkan.

"Begitu indahnya syariat Islam, bisa juga seorang wanita minta pisah setelah lakukan usaha, sebagian ulama mengatakan lakukan usaha selama 1 tahun, sementara istri tidak mampu menahan, maka istri berhak minta cerai. Bukan berarti habis manis sepah dibuang, bukan begitu karena ini memang kebutuhan pribadi," imbuhnya.

Baca Juga: Teuku Ryan Cuma Mampu Kasih Nafkah Rp5 Juta, Siapa Yang Belikan Moana Baju Rp 9,8 Juta?

Setelah sepakat untuk berpisah, Buya Yahya mengingatkan agar proses cerai harus dilakukan secara baik-baik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI