"Rasanya bukan hal yang perlu dibesarkan dan lalu Penggugat merasa tidak dihargai karena sudah menyiapkan 'es kurma susu' tersebut. Lagi-lagi Ibu Tergugat hanya menanyakan dan menyarankan, bukan berarti tidak boleh. Lalu Penggugat sakit hati dan menceraikan Tergugat," keterangan dalam putusan cerai.
"Inilah persoalan awal yang menyebabkan Penggugat tidak suka terhadap Ibu Tergugat sampai dengan sekarang, padahal sebelum menikah Penggugat dan Ibu Tergugat sangat rukun dan akrab," keterangan dalam putusan cerai.
Kontributor : Dea Nabila