- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 23 tahun minimal 16 tahun pada 1 September 2024.
- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4);
- Untuk lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI beserta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sederajat;
- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Tinggi Badan Pria 160 cm dan Wanita 155 cm;
- Berbadan Sehat, Tidak Cacat Fisik dan Mental, bebas HIV/AIDS Serta Bebas Narkoba;Calon taruna tidak bertato/bekas Tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- Calon taruni tidak bertato/bekas Tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kanan dan kiri), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan / atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (Perkelahian, Pemukulan, Pengeroyokan, Perundungan) dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.stipjakarta.ac.id);
- Bersedia menandatangani formulir pernyataan calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (Bermaterai 10.000 rupiah);
- Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi (disarankan menggunakan gmail).
- Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat email dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta
Cara daftar STIP
Jika Anda tertarik dengan prodi yang ditawarkan dan memenuhi persyaratan, berikut adalah cara daftar STIP.
- Calon taruna/taruni wajib melakukan registrasi (login) Pendaftaran melalui https://sipencatar.stipjakarta.ac.id akan dibuka pada tanggal 29 Februari 2024 pukul 08.00 WIB;
- Calon taruna/taruni wajib melengkapi data diri formulir yang telah disediakan;
- Calon taruna/taruni melakukan pembayaran setelah mendapatkan notifikasi melalui e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya dan mengunggah (upload) bukti pembayaran;
- Calon taruna/taruni mengisi data pada formulir yang tersedia dan mengunggah (upload) dokumen pendukung dalam bentuk softcopy, terdiri atas :
- Akte kelahiran (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 Kb dan maks 500 kB, format JPG);
- KTP calon taruna/taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan surat keterangan kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP / kartu keluarga (KK) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500kB);
- Kartu Keluarga (KK) (Format file JPEG / JPG / PNG maks 500 KB);
- Ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat)bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau Rapor Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 KB);
- Surat keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua);
- Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan bermaterai 10.000 (dapat di unduh di https://sipencatar.stipjakarta.ac.id) (format file PDF maks 500kB);
- Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 10.000 Rupiah (diunduh di https://sipencatar.stipjakarta.ac.id) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
- Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui hasil Sipencatar bermaterai 10.000 Rupiah (diunduh di https://sipencatar.stipjakarta.ac.id) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 KB)
- Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran pada hari Senin, 29 April 2024 23:59 WIB;
- Batas akhir pembayaran biaya seleksi pada hari Selasa, 30 April 2024 12:00 WIB ;
- Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada https://sipencatar.stipjakarta.ac.id.
Jalur beasiswa STIP
Sampai saat ini belum ada informasi mengenai jalur beasiswa untuk calon mahasiswa STIP. Sementara itu, untuk biaya pendaftarannya Anda perlu mengeluarkan Rp150.000.
Jika lolos sampai tahap terakhir, total biaya awal yang dibutuhkan adalah Rp2.000.000 untuk setiap mahasiswa.
Itulah serba serbi Sekolak Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP mulai dari syarat, cara daftar, biaya hingga peluang beasiswa.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri