Membandingkan Pendapat UAH dan Ketua MUI Soal Pernikahan Beda Agama Rizky Febian-Mahalini

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 04 Mei 2024 | 16:02 WIB
Membandingkan Pendapat UAH dan Ketua MUI Soal Pernikahan Beda Agama Rizky Febian-Mahalini
Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidah sah," ujar Cholil lewat akun X @cholilnafis pada Jumat (3/5/2024).

Cholil mengatakan meski pemerintah melakukan pencatatan pernikahan, hal itu tidak sama dengan mengesahkan akad nikahnya.

"Sedangkan pemerintah hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya,” ungkap dia.

Cholil lalu mengatakan pernikahan beda agama dianggap sebagai hubungan suami istri yang tidak sah menurut ajaran Islam dan bahkan dianggap perbuatan zina.

“Artinya perkawinan beda agama saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” pungkasnya.

Menurut Hindu Bali

Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)
Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Dalam agama Islam, pernikahan beda agama dianggap tidak sah bahkan pelakunya disebut zina. Lantas bagaimana dengan Hindu Bali sebagai keyakinan yang dianut Mahalini? 

Agama Hindu Bali mempunyai ajaran yang berbeda dengan agama Hindu di India, terutama soal ritual-ritualnya. Menurut perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tahun 2014 yakni I Nengah Dana, agama Hindu menolak pernikahan beda agama. 

Dijelaskan lebih jauh, pernikahan dalam kepercayaan Hindu harus dipimpin oleh Pandita serta dijalankan oleh pengantin dengan agama yang sama. Selain itu pernikahan yang dilakukan oleh dua agama berbeda dianggap tidak sah dan pasangan dianggap melakukan zina dalam aturan agama Hindu.

"Perkawinan harus melalui proses Wiwaha Samskara dan peristiwa sakral dipimpin Pandita, kedua mempelai diharuskan memeluk agama Hindu (beragama sama),” ungkap I Nengah Dana  dikutip dari laman MKRI. 

Baca Juga: Lirik Lagu Bermuara Jelang Pernikahan Mahalini Dan Rizky Febian

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI