Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar untuk Lagu 'Bilang Saja', Siapa Ari Bias?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:58 WIB
Tuntut Agnez Mo Bayar Penalti Rp 1,5 Miliar untuk Lagu 'Bilang Saja', Siapa Ari Bias?
Ari Bias. [Instagram/ari_bias]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agnez Mo dituntut oleh Ari Bias terkait hak cipta lagu "Bilang Saja" yang dibawakan pada Mei 2023 lalu. Penyanyi kelahiran tahun 1986 ini juga diminta membayar penalti sebesar Rp 1,5 miliar.

Munculnya berita itu, membuat sosok Ari Bias menuai rasa penasaran. Mungkin memang banyak orang yang belum mengenalnya. Lantas, siapa dia? Berikut informasinya yang telah terangkum.

Siapa Ari Bias?

Tak diketahui berapa usia Ari Bias atau tahun kapan ia lahir. Namun, ia adalah seorang penulis lagu, komposer, sekaligus produser. Ia sudah berkarier di bidang musik lebih dari 20 tahun.

Baca Juga: Ari Bias Bakal Polisikan Agnez Mo Bila Somasinya Terkait Royalti Lagu Tak Diacuhkan

Suami dari Ayu Bisrie itu tercatat pernah menciptakan sejumlah karya hits yang dibawakan oleh penyanyi ternama. Salah satunya lagu "Ku Tak Sanggup" milik Krisdayanti pada 1998.

Selain itu, Ari Bias juga dikenal sebagai keyboardist dari band Elkasih. Ia pun menjabat CEO Arbi Production, perusahaan yang menyediakan efek visual, dokumentasi video musik, hingga green screen.

Ari pada pertengahan 2023 memutuskan bergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia). Sejak saat itu, banyak artis yang membayarkan royalti kepada komposer.

Dirinya juga merupakan sosok di balik beberapa lagu hits Agnes Monica. Lagu-lagu itu adalah "Bilang Saja", "Tak Bisa", "Tak Kan Sampai Disini", "Ku di Sini", serta "Bukan Milikmu Lagi".

Namun sejak tahun 2023 lalu, Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu itu. Sebab, ia telah menerapkan direct license dan boleh dipakai jika manajemen Agnez sepakat.

Baca Juga: Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Persoalan itu tampaknya belum selesai. Pasalnya pada Kamis (2/5/2024), Ari Bias dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HW Group.

Hal itu karena Agnez Mo disebut telah membawakan lagu "Bilang Saja" dalam event yang digelar HW Group di tiga kota pada Mei 2023 lalu. Ini pun dinilai sudah melanggar aturan UU Hak Cipta.

"Jadi berkaitan dengan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi," ujar Minola di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Ari kemudian menuntut Agnez Mo untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar. Minola mengatakan kliennya menganggap angka itu dihitung masing-masing 500 juta dari tiga kota.

"Belum ada pembayaran selama 1 tahun. Oleh karena itu, dalam somasi ini kewajiban mereka untuk membayar penalti. Menggunakan lagu sebanyak 3 kali. Dengan penalti masing-masing Rp 1,5 miliar. Ini menurut Ari sangat relevan ini dianggap masuk akal. Apalagi ini setahun lamanya, dengan perincian masing-masing konser itu Rp 500 juta. Kami tunggu niat baiknya 7 hari kerja," lanjut Minola.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI