Sedangkan perusahaan yang terlibat memiliki rentang pendapatan dari Rp 1 miliar hingga Rp 1 triliun, dengan kepemilikan karyawan berkisar 10 hingga lebih dari 50 ribu pekerja.
Di sisi lain, Indonesia sudah memiliki dasar hukum dan aturan kewajiban DEI yang harus dilakukan perusahaan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Dokumen ini mengatur pelaksanaan pencapaian SDGs di Indonesia dan menjadi dasar hukum yang mengarahkan upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.