Suara.com - Tidak banyak perusahaan yang tahu bahwa mempekerjakan karyawan perempuan akan memberikan dampak kepada 3 orang sekaligus di lingkungannya. Bahkan, saat pemangku kepentingan perusahaan jumlahnya berimbang antara lelaki dan perempuan, perusahaan cenderung memiliki pengambilan risiko yang lebih baik.
Hal ini dijelaskan Ripy Mangkoesoebroto, People & Culture Director PT HM Sampoerna Tbk yang mengatakan pentingnya penerapan keberagaman, kesetaraan, dan inklusivitas atau diversity, equity and inclusion (DEI) di sebuah perusahaan. Bahkan, alih-alih membuat perusahaan merugi, memperhatikan dan menerapkan hal ini bisa memberikan keuntungan lebih untuk bisnis yang dilakukan.
"Sudah ada riset yang menunjukan bilamana memberdayakan satu perempuan, dampaknya tidak hanya perempuan itu sendiri, tapi dampaknya pada dirinya dan lingkungaannya, dapat berimbas ke 3 orang sekaligus. Katanya perempuan itu pondasi bangsa, tapi equal salary atau kesetaraan pendapatan banyak yang membedakan antara lelaki dan perempuan," jelas Ripy dalam keterangan yang diterima suara.com, Jumat (3/5/2024).
Ripy juga menambahkan, saat jajaran tinggi perusahaan memiliki jumlah gender yang berimbang antara atasan perempuan dan lelaki, maka perusahaan cenderung mampu memiliki kemampuan mengambil risiko dan keputusan yang lebih baik, karena ada pertimbangan yang beragam dari berbagai perspektif.
Baca Juga: Alumni SSI Luncurkan DEUS Enhance, Tekan Human Error dalam Manajemen Personalia
"Ada riset yang dilakukan di US, kalau top manajeman (jajaran perusahaan atas) lebih berimbang antara lelaki dan perempuan, pengambilan risiko jadi lebih baik, efeknya performa perusahan jadi berkeinambungan, progresnya jadi lebih baik, itu kalau di US. Harapannya ada pada itu semua, kenapa tidak kita coba juga di Indonesia, landasan hukumnya juga sudah ada," jelas Ripy.
Fakta ini juga sesuai dengan pemaparan Professor in Information Systems BINUS University, Prof. Dr. Meyliana, yang memaparkan hasil riset praktik DEI di perusahaan Indonesia oleh Perhimpunan Manajemen Sumberdaya Manusia Indonesia (PMSM Indonesia), di mana ditemukan kebanyakan penerapan DEI hanya sebatas kepatuhan pada norma semata.
"Jadi dari hasil riset ini terlihat dari persepsi pribadi karyawan (HR) terhadap keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) untuk kepentingan pribadi, menurut dia sangat baik bahkan berada di level 4 dan 5 (sangat penting dan penting). Tapi saat ditanya perspektif perusahaan, seberapa penting DEI buat perusahan, ini cenderung menurun drastis, jadi mereka hanya patuh pada norma," papar Prof. Meyliana.
Profesor yang juga Wakil Ketua Deptemen Kajian SDM PMSM Indonesia itu menjelaskan angka seberapa penting DEI ini menurun, dari yang tadinya 63,89 persen sebagai pribadi karyawan menjadi 51,81 persen sebagai sudut pandang perusahaan.
"Hal ini karena adanya tantangan dalam implementasi DEI perusahaan seperti kebijakan, budget, pengukuran kinerja, dan lain-lain," jelas Prof. Meyliana.
Baca Juga: Lebih Beretika ke Karyawan Ketimbang Nagita Slavina, Pendidikan Raffi Ahmad Langsung Jadi Sorotan
Adapun kajian keberagaman, kesetaraan dan inklusi di perusahaan Indonesia ini dilakukan PMSM dengan jumlah responden 80 orang yang berasal dari 22 kota dan 48 persen dari responden memiliki profesi sebagai praktisi SDM.
Sedangkan perusahaan yang terlibat memiliki rentang pendapatan dari Rp 1 miliar hingga Rp 1 triliun, dengan kepemilikan karyawan berkisar 10 hingga lebih dari 50 ribu pekerja.
Di sisi lain, Indonesia sudah memiliki dasar hukum dan aturan kewajiban DEI yang harus dilakukan perusahaan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Dokumen ini mengatur pelaksanaan pencapaian SDGs di Indonesia dan menjadi dasar hukum yang mengarahkan upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.