Profil DJ East Blake, Ditangkap Usai Sebar Video Porno Mantan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB
Profil DJ East Blake, Ditangkap Usai Sebar Video Porno Mantan
DJ East Blake.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian baru saja menangkap seorang Dj yang cukup ternama bernama DJ East Blake karena kasus revenge porn. Pihak kepolisian mengungkap bahwa DJ East Blake memasang foto porno mantan kekasihnya sebagai profil di nomor WhatsApp-nya.

"Terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor terlapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Gidion menyebut bahwa tindak pidana tersebut terjadi di sebuah apartemen yang ada di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.

Korban dengan inisial ARP yang merasa dirugikan dalam kasus ini langsung melaporkan DJ East Blake ke polisi pada tanggal 20 April 2024.

Pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara dan kini telah ditahan oleh polisi.

Pria yang memiliki nama lengkap Achmad Risaldi Saut tersebut dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akibat perbuatannya tersebut, DJ East Blake terancam hukuman 12 tahun penjara.

Lantas, seperti apakah profil DJ East Blake yang kini ditahan kepolisian? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil DJ East Blake

DJ East Blake memiliki nama asli Ahmad Risaldi. Ia merupakan seorang music producer yang kerap tampil dalam beberapa club besar yang ada di Ibu Kota.

Baca Juga: Kasus Sebar Video Porno Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi

Ia juga cukup dikenal di media sosial, sayangnya, setelah tersandung kasus ia mengunci akun Instagramnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI