Ini Syarat Mendapat KIP Kuliah dan Cara Daftarnya, Bebas Biaya Pendidikan Plus Dapat Uang Saku!

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:44 WIB
Ini Syarat Mendapat KIP Kuliah dan Cara Daftarnya, Bebas Biaya Pendidikan Plus Dapat Uang Saku!
Ini Syarat Mendapat KIP Kuliah dan Cara Daftarnya, Bebas Biaya Pendidikan Plus Dapat Uang Saku! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. KIP pendidikan menengah.

2. Asal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial seperti PKH dan KKS.

3. Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu/rentan miskin paling tinggi pada desil 3 data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

4. Berasal dari lembaga sosial/panti asuhan.

Jika tidak memenuhi keempat kriteria finansial di atas, dapat terverifikasi dengan:

1. Data pendapatan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.

2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal dari tingkat desa/kelurahan.

Cara Daftar KIP Kuliah

  1. Akses halaman web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Isilah data diri menggunakan NIK (Nomor Identitas Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan surel yang masih aktif.
  3. Tunggulah sampai sistem melakukan verifikasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta menentukan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024.
  4. Setelah berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode masuk ke alamat surel yang telah terdaftar.
  5. Loginlah ke platform KIP menggunakan nomor pendaftaran dan kode masuk yang diberikan.
  6. Lakukan pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang tersedia (SNBP/SNBT/mandiri).
  7. Bagi pendaftar yang diterima di perguruan tinggi, tahap verifikasi tambahan oleh perguruan tinggi perlu dilakukan sebelum pengajuan ke Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024.
  8. Jika tidak berhasil melewati seleksi perguruan tinggi, pendaftar dapat mencoba untuk mendaftar kembali melalui jalur seleksi lainnya.

Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah

Para murid yang kemudian diakui lolos verifikasi akhir, berhak mendapatkan bantuan KIP Kuliah berupa biaya edukasi, dan uang saku di universitas negeri selama menempuh perkuliahan hingga wisuda. Berikut detailnya.

Biaya edukasi setiap semester diusulkan Universitas kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah di setiap Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Tapi Punya Gaya Hidup Hedon, Memang Apa Saja Syarat Dapat Keringanan?

  1. Program Studi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus program studi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
  2. Program Studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
  3. Program Studi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Sementara bantuan biaya hidup ditentukan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 kelompok besaran, yaitu:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI