"[Mahasiswa] memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah," demikian bunyi persyaratan itu.
Lantas berapa besaran beasiswa yang diberikan pemerintah pada penerika KIP Kuliah per bulannya? Berikut ulasannya.
Melansir laman KIP Kuliah Kemendikbud, disebutkan program KIP Kuliah berupa biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri, selama berkuliah hingga lulus.
Biaya Pendidikan
Besaran biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah melalui program KIP Kuliah ditentukan dengan akreditasi perguruan tinggi negeri dimana si penerima berkuliah.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000
- Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000
- Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000
Biaya hidup
Untuk besaran bantuan biaya hidup, nominalnya ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga local wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Nominalnya diberikan berdasarkan 5 klaster besaran, yakni Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Baca Juga: Publik Soroti Banyak KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran hingga Viral: Pemerintah Lebih Jeli Lagi Dong!
Bantuan biaya hidup tersebut diberikan sekali setiap semester atau per enam bulan.