"Dalam kasus ini, Kemen PPPA melalui Tim Layanan SAPA telah berupaya juga melakukan kontak akun @olafaa_ untuk menawarkan pelayanan pendampingan psikologis bagi korban. Hal ini kami lakukan untuk perlindungan terbaik bagi korban,” kata Nahar
Belajar dari kasus tersebut, Nahar mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktifitas dan pergaulan anak di internet yaitu dengan diskusi terhadap anak untuk menjaga data pribadi anak, meminta anak mengubah akun media sosial anak menjadi akun private, sehingga akun media sosial anak hanya diakses oleh orang terdekat.
Kemudian pastikan juga kenali lingkungan anak, ajak anak berkomunikasi secara terbuka serta melatih anak bersikap secara asertif.
Melihat ancaman kekerasan seksual terhadap anak yang semakin gencar, Kemen PPPA tengah menginisiasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan (daring) agar Pemerintah Daerah memiliki panduan melaksanakan perlindungan anak di ranah dalam jaringan.