Suara.com - Putri sulung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita masuk daftar orang di dicekal keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Indira Chunda Thita disebut-sebut dapat uang negara dari Kementan untuk membeli skincara.
Sama seperti sang ayah, Indira juga masuk ke dunia politik. Ia sempat beberapa kali menjabat jabatan publik mulai dari anggota DPR RI hingga komisaris BUMN.
Punya berbagai jabatan, seperti apa pendidikan Indira Chunda?
Indira Chunda Thita lahir di Jakarta pada 7 April 1979. Thita menempuh pendidikan di Makassar, tempat kelahiran SYL.
Thita sendiri menempuh pendidikan S-1 di Universitas Hassanuddin Makassar di Fakultas Ekonomi. Putri sulung SYL itu kemudian kembali melanjurkan S2 di kampus tersebut.
Usai menyelesaikan pendidikan, Indira Chunda Thita juga pernah menjadi dosen di Fakultas Ekonimi Universitas Hasanuddin sejak 2004.
Kini Indira menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Rapsel Ali yang meninggal pada 9 April 2023 lalu. Terpilihnya anak SYL itu disebabkan karena ia menerima suara terbanyak kedua untuk dapil Sulsel I dalam Pemilu 2019.
Tak hanya itu, Indira juga kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik sejak 25 Agustus 2020. Indira juga kini bergabung dengan NasDem fan menjaba sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem periode 2019-2024.
Baca Juga: Siapa Nayunda Nabila Nizrinah? Ini Potret Jebolan Indonesia Dangdut Terseret Korupsi SYL