Diperingati Setiap 1 Mei, Begini Sejarah Hari Buruh dan Kisah Kelam di Baliknya

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:49 WIB
Diperingati Setiap 1 Mei, Begini Sejarah Hari Buruh dan Kisah Kelam di Baliknya
Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap 1 Mei, masyarakat Indonesia maupun dunia akan memperingati Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan nama May Day. Peringatan hari ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja buruh untuk mendapatkan keadilan dalam

Setiap tanggal 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Hari ini dibuat dalam rangka menghargai dan menghormati para pekerja buruh di seluruh dunia demi mencapai keadilan dalam lingkungan pekerjaannya.

Bentuk penghormatan ini sendiri karena sebelumnya Hari Buruh memiliki sejarah kelam di baliknya. Dalam laman History, Hari Buruh bermula dari Amerika Serikat. Pada era revolusi industri di abad ke-19, banyak para pekerja buruh dari berbagai kalangan yang meninggal dunia.

Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat  Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dikatakan, meninggalnya para pekerja buruh kala itu karena jam kerja yang berlebihan. Oleh sebab itu, pekerja laki-laki, perempuan, maupun anak-anak saat itu banyak yang meninggal dunia.

Baca Juga: 30 Ucapan dan Poster Hari Buruh 2024, Unggah Jadi Foto Profil di Media Sosial

Adanya kejadian itu membuat The Federation of Organized Trades and Labor Unions atau FOTLU (saat ini menjadi the American Federation of Labor, or AFL), mengadakan konvensi di Chicago pada 1884. Konvensi ini diadakan untuk menuntut jam kerja buruh yang lebih baik.

Saat itu FOTLU menuntut setiap harinya para buruh bekerja selama delapan jam sehari. Namun, tuntutan ini tidak langsung disetujui begitu saja. Sampai akhirnya pada 1 Mei 1886, lebih dari 300 ribu buruh memutuskan keluar dari pekerjaannya.

Sementara sekitar 100 ribu buruh memilih untuk mogok kerja. Para buruh kala itu juga melakukan protes. Hingga pada 3 Mei, demonstrasi di Haymarket Square menjadi ricuh. Beberapa buruh dan polisi saling berlawanan.

Bahkan, terjadi pelemparan bom saat proses pembubaran massa. Akibatnya 7 polisi dan 8 warga sipil tewas. Adanya kejadian itu, kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan yang 1 Mei sebagai Hari Buruh. Ini menjadi peringatan untuk mendukung para pekerja, dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886.

Sebab peristiwa tersebut, beberapa negara termasuk Indonesia juga memperingati Hari Buruh Internasional. Sekitar 66 negara juga membuat Hari Buruh menjadi hari libur nasional.

Baca Juga: Singkirkan Korea Selatan, Timnas Indonesia Cetak Sejarah di Piala Asia U-23

Hari Buruh di Indonesia

Untuk Hari Buruh di Indonesia sendiri tidak langsung dibuat setelah adanya peristiwa tersebut. Dikutip dari laman Surakarta.go.id, Hari Buruh di Indonesia terjadi setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada Hari Buruh menjadi momen untuk menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan para pekerja. Biasanya para buruh akan menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, Hari Buruh tidak langsung menjadi libur nasional setelah reformasi kala itu. Hari Buruh baru menjadi libur nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional pada 1 Mei 2013.

Hingga kini Hari Buruh nasional menjadi tanggal merah. Para buruh juga masih kerap melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-haknya yang belum sepenuhnya terpenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI