Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghebohkan publik karena menggunakan anggaran Kementrian Pertanian (Kementan) RI untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Salah satunya adalah biaya khitanan atau sunat cucu.
Hal ini diungkap eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Anggota Ida Mustikawati mempertanyakan terkait anggaran untuk biaya sunat anak dari Kemal Redindo, Putra SYL yang disebutkan Abdul Hafidh.
"Sunatan siapa?," tanya Hakim Ida.
"Anaknya (Kemal Redindo) Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?," tanya Hakim lagi.
Kepada Majelis Hakim, Abdul Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat sunat dilakukan.
![Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/02/28/37636-sidang-syahrul-yasin-limpo-sidang-syl.jpg)
Ia juga mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan sunat cucu SYL tersebut.
"Lupa nominalnya? sedikit atau banyak?," timpal Hakim lagi.
Baca Juga: Biaya Skincare Anak SYL Hampir Rp50 Juta, Bisa Dapat Treatment Kecantikan Apa Saja?
"Cukup lumayan Yang Mulia,” jawab Abdul Hafidh.