Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara

Selasa, 30 April 2024 | 16:13 WIB
Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara
Gaga Muhammad [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.

Gaga Muhammad diketahui divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun atas kasus kecelakaan Laura Anna. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.

Lantas, seperti apa kasus yang menjerat Gaga Muhammad?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Pada 2019 lalu, Gaga dan Laura Anna terlibat kecelakaan. Saat itu, keduanya baru saja pulang dari kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Gaga menyebut bahwa dirinya minum alkohol Gin n Tonic beberapa gelas ketika berada di kelab tersebut.

Setelah dari kelab malam, Gaga mengantar pulang Laura Anna. Namun, mereka mampir terlebih dahulu untuk makan di kawasan Blok M. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan setelah dari Blok M.

Gaga tidak berkonsentrasi dalam berkendara karena di bawah pengaruh mimuman keras. Mereka mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi hingga mobil yang ditumpangi terbalik.

Saat itu, Gaga mengaku mengalami microsleep lalu bangun dan kaget ada truk di depannya. Ia berniat menginjak rem, tetapi yang terinjak justru pedal gas.

Baca Juga: Dikabarkan Sudah Bebas, Intip Pekerjaan Mentereng Orangtua Gaga Muhammad

Gaga kemudian banting stir ke kanan, tetapi ada mobil. Benturan terjadi dan mobil yang dikendarai Gaga dan Laura terbalik.

Akibat insiden tersebut, Laura Anna mengalami kelumpuhan sementara Gaga hanya cedera ringan pada beberapa bagian tubuh.

Mendiang Laura Anna dan keluarganya menuntut Gaga ke pengadilan. Sebelum kasusnya tuntas, Laura anna meninggal dunia pada Desember 2021 lalu.

Gaga Muhammad bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Awalnya, Gaga dijatuhi vonis hukuman penjara pada 2022 lalu selama 4,5 tahun dan denda Rp10 juta.

Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah bebas seminggu setelah Lebaran.

"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI