Suara.com - Dosa-dosa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL kala masih menjabat sebagai menteri akhirnya terungkap.
Adapun sosok eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menyalahgunakan jabatannya untuk meraup segudang manfaat pribadi.
Segudang dosa SYL terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024) kemarin.
SYL menggunakan uang jabatannya demi membeli berbagai macam kemewahan bagi dirinya sendiri dan keluarganya.
Baca Juga: Jabatan Indira Chunda Thita Anak SYL, Dapat Mobil Innova Hasil Patungan Eselon I Kementan
Bahkan, SYL tak segan-segan menggunakan uangnya untuk diberikan ke sosok wanita lain yang bukan istri sahnya.
Berikut dosa-dosa eks Mentan ini yang membuat publik geram.
Sunat dana Kementan demi sunatan
SYL kini terlibat kasus hukum berupa dugaan pemerasan dan gratifikasi. Tak berhenti di situ, ia juga menyunat dana Kementerian Pertanian atau Kementan yang kemudian lari ke dompet pribadinya.
Sang hakim sempat kaget ketika mendengar saksi Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh mengungkap dana Kementan lari ke dompet SYL.
Baca Juga: 5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu
SYL diungkap menggunakan uang itu untuk sunatan cucunya.
"Sunatan siapa?" tanya Hakim Ida Ayu Mustikawati kepada Abdul Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo (Putra SYL)," jawab Abdul Hafidh.
Boros makan hingga jutaan Rupiah sehari
SYL juga menggunakan uang kementerian untuk makan sehari-hari. Terungkap, SYL hobi 'jajan' makanan melalui aplikasi ojek daring yang pembeliannya bisa mencapai Rp3 juta perharinya.
"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," beber Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus yang hadir sebagai saksi.
"Makanan online-online gitu," lanjut Yunus.
Tak berhenti di situ, uang tersebut juga digunakan untuk membayar jasa laundry pakaian SYL.
Pakai uang kementerian untuk mobil baru anak
Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi mengungkap ulah SYL yang menagih uang Rp500 juta dalam bentuk patungan dari para pegawai Kementan.
Uang tersebut ternyata digunakan untuk membeli mobil baru anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Sawer biduan pakai uang Kementan
Tak berhenti di situ, SYL juga pernah memberi uang jutaan Rupiah ke seorang biduan dengan anggaran kementerian.
Anggaran tersebut tertulis sebagai uang hiburan di laporan yang ternyata lari ke kantong seorang biduan.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," beber Arief Sopian.
Kontributor : Armand Ilham