Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak

Senin, 29 April 2024 | 19:35 WIB
Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak
Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Permohonan yang diproses kemudian akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code). 

• Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) nantinya akan mengirim SMS serta e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan juga file PDF 

• Pihak yang mengajukan cetak KK secara mandiri inikemudian akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online 

• Tugas Anda, cek kembali data yang sudah dikirim oleh Dukcapil 

• Terakhir, KK pun sudah bisa dicetak sendiri. 

Sekian cara membuat KK online baru dan pindah lengkap dengan syarat hingga cara cetaknya. Semoga informasi ini bermafaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI