Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak

Senin, 29 April 2024 | 19:35 WIB
Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak
Cara Membuat KK Online Baru dan Pindah: Lengkapi Syarat Ini Supaya Bisa Langsung Cetak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembuatan dokumen untuk kepentingan keluarga saat ini bisa dilakukan dengan mudah dari rumah lho, termasuk Kartu Keluarga atau KK. Agar tak kebingungan, mari simak cara membuat KK online baru dan pindah lengkap dengan syarat hingga cara cetaknya. 

KK sendiri adalah salah satu dokumen penting yang menjadi identitas serta hubungan dalam suatu rumah tangga. Hal tersebut meliputi nama anggota keluarga, status, hubungan satu sama lain, alamat, sampai Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Dokumen ini penting dimiliki oleh setiap keluarga. Selain itu, KK juga perlu diperbaharui seiring dengan perubahan kondisi dalam keluarga, terutama yang berhubungan dengan masing-masing anggotanya. Misalnya saja kematian, kelahiran, maupun penambahan jumlah anggota yang berstatus menumpang pada Kartu Keluarga. 

Apabila sebelumnya KK hanya dapat diurus secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini prosedur pembuatannya dapat dilakukan secara daring. Sehingga tak perlu repot-repot keluar rumah. 

Sebagai informasi, syarat untuk membuat KK online yang baru dengan pindah KK terdapat sedikit perbedaan. Simak baik-baik ulasan berikut ini.  

Syarat Membuat KK Online Baru 

KK baru biasanya dibuat oleh pasangan yang baru saja menikah. Nah ebelum mendaftarkan, bekali diri Anda dengan berbagai persyaratan berikut ini: 

• Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan 

• Fotokopi KTP kedua orang tua 

• Fotokopi surat nikah dari kedua orang tua 

Baca Juga: Saham Baru Capital A Senilai 3 M Ringgit Untungkan Pemegang AirAsia X Dua Kali Lipat

• Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK baru 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI